Klaim Ditolak BPJS, Dinkes Pesawaran Ungkap Penyebabnya

Soheh

Selasa, 29 Juli 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinkes Pesawaran, Media Apriliani saat ditemui di ruangannya, Selasa (29/7/2025). Foto: Soheh/NK.

Kadinkes Pesawaran, Media Apriliani saat ditemui di ruangannya, Selasa (29/7/2025). Foto: Soheh/NK.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran menanggapi berbagai keluhan dari fasilitas kesehatan (faskes) terkait ketatnya aturan klaim dari BPJS Kesehatan yang dinilai merugikan pihak klinik.

Pasawaran (Netizenku.com): Kepala Dinkes Pesawaran, Media Apriliani, menyebut permasalahan tersebut muncul karena banyak klinik tidak melengkapi persyaratan sesuai regulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Faskes harus meningkatkan mutu pelayanan dengan cara meningkatkan kompetensi SDM. Begitu SDM-nya terkonfirmasi ke BPJS, barulah bisa digunakan sebagai dasar rujukan, mana yang bisa dirujuk dan mana yang tidak,” ujar Media, Selasa (29/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mencontohkan, pasien dengan hipertensi ringan tidak bisa langsung dirujuk. Rujukan hanya bisa diberikan jika terdapat penyakit penyerta yang memang memerlukan penanganan oleh dokter spesialis, dan sebelumnya harus melalui observasi minimal selama tiga hari.

“Persoalan muncul saat dilakukan audit oleh BPJS. Banyak klinik melakukan kesalahan administrasi dan ketidaksesuaian data. Akibatnya, mereka diminta mengembalikan dana yang sudah dibayarkan. Ini yang menjadi dilema,” ungkapnya.

Media juga menjelaskan soal regulasi ruang rawat inap. Klinik yang ingin membuka layanan rawat inap wajib memiliki minimal 10 tempat tidur. Jika kapasitasnya melebihi jumlah tersebut, maka klinik harus meningkatkan statusnya dari Klinik Pratama menjadi Klinik Utama.

“Saat ada pengajuan klinik rawat inap, kami akan sesuaikan dengan regulasi dari Kemenkes. Kalau sudah memenuhi syarat, baru kami keluarkan izin operasionalnya,” tegas dia. (*)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02 WIB

Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:04 WIB

Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:14 WIB