Klaim Ditolak BPJS, Dinkes Pesawaran Ungkap Penyebabnya

Soheh

Selasa, 29 Juli 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinkes Pesawaran, Media Apriliani saat ditemui di ruangannya, Selasa (29/7/2025). Foto: Soheh/NK.

Kadinkes Pesawaran, Media Apriliani saat ditemui di ruangannya, Selasa (29/7/2025). Foto: Soheh/NK.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran menanggapi berbagai keluhan dari fasilitas kesehatan (faskes) terkait ketatnya aturan klaim dari BPJS Kesehatan yang dinilai merugikan pihak klinik.

Pasawaran (Netizenku.com): Kepala Dinkes Pesawaran, Media Apriliani, menyebut permasalahan tersebut muncul karena banyak klinik tidak melengkapi persyaratan sesuai regulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Faskes harus meningkatkan mutu pelayanan dengan cara meningkatkan kompetensi SDM. Begitu SDM-nya terkonfirmasi ke BPJS, barulah bisa digunakan sebagai dasar rujukan, mana yang bisa dirujuk dan mana yang tidak,” ujar Media, Selasa (29/7/2025).

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mencontohkan, pasien dengan hipertensi ringan tidak bisa langsung dirujuk. Rujukan hanya bisa diberikan jika terdapat penyakit penyerta yang memang memerlukan penanganan oleh dokter spesialis, dan sebelumnya harus melalui observasi minimal selama tiga hari.

“Persoalan muncul saat dilakukan audit oleh BPJS. Banyak klinik melakukan kesalahan administrasi dan ketidaksesuaian data. Akibatnya, mereka diminta mengembalikan dana yang sudah dibayarkan. Ini yang menjadi dilema,” ungkapnya.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Media juga menjelaskan soal regulasi ruang rawat inap. Klinik yang ingin membuka layanan rawat inap wajib memiliki minimal 10 tempat tidur. Jika kapasitasnya melebihi jumlah tersebut, maka klinik harus meningkatkan statusnya dari Klinik Pratama menjadi Klinik Utama.

“Saat ada pengajuan klinik rawat inap, kami akan sesuaikan dengan regulasi dari Kemenkes. Kalau sudah memenuhi syarat, baru kami keluarkan izin operasionalnya,” tegas dia. (*)

Baca Juga  Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB