Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Reza

Senin, 14 Juli 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025 yang diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Pringsewu, Senin (14/7/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dan diikuti berbagai pemangku kepentingan seperti personel TNI, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, serta Pramuka.

Kegiatan apel ditandai dengan penyematan pita operasi kepada tiga perwakilan instansi, Polri, TNI, dan Dishub, sebagai simbol dimulainya pelaksanaan operasi dan kesiapan personel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media, Kapolres menjelaskan Operasi Patuh Krakatau akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

“Pelaksanaan operasi mengedepankan langkah preemtif dan preventif, namun tetap dibarengi penegakan hukum secara selektif dan prioritas,” ujar AKBP Yunnus.

Ada tujuh pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini, yakni:

  1. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
  2. Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman
  3. Melawan arus lalu lintas
  4. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
  5. Menggunakan ponsel saat berkendara
  6. Berkendara melebihi batas kecepatan
  7. Pengendara di bawah umur dan tanpa SIM
Baca Juga  Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Kapolres berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.

“Kami ingin masyarakat disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Indonesia yang maju dimulai dari rakyat yang taat dan patuh hukum,” tegasnya.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, juga mengimbau masyarakat untuk mendukung kelancaran operasi dengan mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga  Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

“Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm dan sabuk pengaman, serta hindari pelanggaran yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Apel gelar pasukan juga dihadiri oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Ketua DPRD Suherman, Pabung Kodim 0424/Tanggamus Mayor Inf. P. Rachmat, serta tamu undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB