PJR Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Bus

iwan

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PJR Ditlantas Polda Lampung saat mengungkap distribusi ganja di ruas Tol Bakter, Rabu (2/7/2025). Foto: Iwan/NK.

Petugas PJR Ditlantas Polda Lampung saat mengungkap distribusi ganja di ruas Tol Bakter, Rabu (2/7/2025). Foto: Iwan/NK.

Insting tajam anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil mengungkap upaya penyelundupan ganja asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD) menuju Jakarta melalui Lampung. Ganja tersebut dibawa menggunakan bus antarkota Simpati Star dan berhasil digagalkan sekira pukul 01.30 WIB, Rabu (2/7/2025).

Lampung Barat (Netizenku.com): Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, melalui Ka Induk 03 Tegineneng Lampung Selatan, Iptu Dimas A.R. menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan terhadap satu unit bus yang melintas di ruas Tol Terbanggi arah Bakauheni.

Baca Juga  Kunker ke Lampung Barat, Gubernur Bawa Dua Janji Manis

“Saat itu saya bersama Aiptu Jodi Prasetyo sedang melakukan patroli rutin. Karena curiga, kami melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan bus Simpati Star tersebut,” ujar Dimas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penggeledahan di bagasi bus, petugas menemukan empat bal yang dibungkus lakban cokelat. Setelah dibuka, bal tersebut berisi ganja dengan berat diperkirakan mencapai 4 kilogram.

Baca Juga  Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

“Selain barang bukti, kami juga mengamankan seorang penumpang bernama Hadi Rahman (20), warga Jalan Rawa Gang Kumus 01 No. 23, Kelurahan Tegal D Mandala III, Medan Denai. Ia mengaku sebagai pemilik ganja tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Dimas, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan barang bukti serta tersangka kepada Ditnarkoba Polda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Tak Ingin Warganya Tidur di Teras Rumah Sakit, Parosil Siapkan Rumah Singgah di Bandar Lampung

“Kami sudah serahkan kasus ini ke Ditnarkoba Polda Lampung untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru