Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara Pidana

Suryani

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Pringsewu saat melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah inkracht, Rabu (25/6/2025). Foto: Soheh/NK.

Kejari Pringsewu saat melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah inkracht, Rabu (25/6/2025). Foto: Soheh/NK.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pesawaran (Netizenku.com): Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Pesawaran, Tandi Mualim, di halaman Kantor Kejari, Rabu (25/6/2025).

“Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 54 perkara tindak pidana di wilayah hukum Kejari Pesawaran. Rinciannya, 32 perkara narkotika, 7 perkara terkait keamanan dan ketertiban umum, serta 13 perkara orang dan harta benda (Oharda),” jelas Tandi.

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu, senjata api, senjata tajam, alat hisap bong, timbangan digital, sekop plastik, plastik klip, handphone, helm, pakaian, sandal, sepatu, kursi plastik, kopelan angka, sarung tempurung, lapak dadu, mata dadu, jas hujan, karung, gelang karet, papan kayu, serta kunci T dan kunci 8.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

“Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan transparansi kami kepada publik dalam penanganan barang bukti dari perkara yang telah inkracht,” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB