Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Suryani

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan aplikasi SEWUATI (Sarana Efektif Wadahi Urusan Administrasi Kependudukan yang Tertib dan Informatif) versi 2.0, Rabu (18/6/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Peluncuran yang berlangsung di Kantor Disdukcapil Pringsewu ini turut dihadiri oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, yang berharap kehadiran aplikasi tersebut semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk).

“Dengan adanya aplikasi SEWUATI versi 2.0, masyarakat diharapkan semakin mudah menerima layanan adminduk,” ujar Bupati Riyanto.

Baca Juga  Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Universitas Aisyah Pringsewu yang turut berkontribusi dalam pengembangan aplikasi melalui program pengabdian masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Program ini bertujuan untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya secara langsung kepada masyarakat demi meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan, khususnya di Kabupaten Pringsewu,” tambahnya.

Kepala Disdukcapil Pringsewu, Sudarsih, S.E., menjelaskan bahwa aplikasi SEWUATI pertama kali dikembangkan pada tahun 2020 sebagai solusi layanan adminduk di masa pandemi.

Baca Juga  Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

“Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan adminduk secara daring, mengajukan permohonan dokumen, mendapatkan informasi tata cara dan persyaratan, serta mengunduh formulir pelayanan,” jelas Sudarsih.

Selain itu, aplikasi juga mempermudah petugas dalam menerima dan memverifikasi berkas, memantau proses pelayanan secara online, hingga pelaporan dan pengarsipan dokumen.

Sementara itu, Rektor Universitas Aisyah Pringsewu, Dr. Sutrisno, S.Kep., Ners., MAN, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung transformasi digital di daerah.

Baca Juga  Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

“Kami siap mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik melalui sinergi strategis seperti ini,” tegasnya.

Peluncuran aplikasi SEWUATI versi 2.0 juga dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Sekretaris Disdukcapil Provinsi Lampung Syamsudin Bakrie, Pj Sekda Pringsewu M. Andi Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, Asisten Administrasi Umum Hasan Basri, serta jajaran pemda dan civitas akademika Universitas Aisyah Pringsewu. (Reza)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB