Pemkab Lamsel Sosialisasikan Aturan Pengawasan Keuangan Desa

Suryani

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa, Selasa (6/5/2025), Foto: Eko/NK.

Sosialisasi tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa, Selasa (6/5/2025), Foto: Eko/NK.

Kepala desa dan bendahara desa di Kecamatan Kalianda dan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa, Selasa (6/5/2025).

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kegiatan yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan ini bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dalam sambutannya menegaskan pemerintah desa dan kecamatan memegang peran strategis dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  STQ VII Lampung Selatan Jaring Qori-Qoriah Terbaik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengelolaan keuangan desa menjadi aspek krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Egi.

Ia menyampaikan Dana Desa (DD) yang dikelola dengan baik mampu mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat kemandirian, serta meningkatkan kesejahteraan warga. Namun, masih banyak desa yang mengalami kendala dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga  Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

“Akibatnya, banyak program desa yang tidak berjalan maksimal dan anggaran tidak digunakan secara optimal. Padahal, kuncinya adalah memahami laporan dengan baik. Saya harap para kepala desa dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana menyebutkan kegiatan ini merupakan sosialisasi perdana yang menyasar para kepala desa se-Kecamatan Kalianda dan Rajabasa. Nantinya, seluruh desa dari 17 kecamatan di Lampung Selatan akan mendapatkan sosialisasi serupa.

Baca Juga  Bupati Egi Hadiri Halalbihalal Sumbagsel di Palembang

“Narasumber berasal dari Inspektorat, Bank Lampung terkait sistem payroll, serta Kantor Pajak Pratama Natar mengenai aturan perpajakan terbaru, yaitu cortex. Kami berharap desa bisa mempersiapkan diri sebelum dilakukan pemeriksaan reguler,” jelas Anton.

Ia menegaskan keberhasilan pengawasan bukan dilihat dari banyaknya temuan, tetapi dari minimnya pelanggaran yang ditemukan. (Eko)

Berita Terkait

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD
Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026
IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil
IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD
Widyya Turro, Putri Daerah Kalianda Tampil di IDS 2026
Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026
Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN
Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:39 WIB

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB