Ombudsman Lampung Terima 43 Konsultasi di Tubaba

Leni Marlina

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung (Ombudsman Lampung) menyelenggarakan Sosialisasi dan Diskusi Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik di Jasa Prima Homestay Tulangbawang Barat, Kamis (24/10/2024).

“Tulangbawang Barat masuk dalam 5 kabupaten terbawah dalam jumlah laporan yang diterima Ombudsman,” jelas Hendi Renaldo, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Lampung.

Untuk itulah digagas kegiatan ini dalam rangka meningkatkan akses warga setempat dalam menyampaikan laporan ataupun konsultasi pelayanan publik yang diterima oleh warga Tulangbawang Barat.

Baca Juga  DKP Tubaba Gulirkan Program Diversifikasi Pangan Lokal

Kegiatan dihadiri oleh warga Tubaba dari berbagai kalangan seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah tiyuh, kader PKK, para kader kesehatan dari Inisisatif Lampung Sehat (ILS), sampai ibu rumah tangga.

Diperoleh 43 konsultasi pelayanan publik yang disampaikan dalam forum tersebut dengan substansi penerangan jalan, jalan rusak, pembuatan dan pemecahan SHM di Kantor Pertanahan sarana prasarana sekolah yang rusak, kepesertaan BPJS PBI APBD yang dinonaktifkan dan pungutan sekolah.

Baca Juga  Koalisi Cinta Tubaba akan Daftarkan Pasangan NoNa ke KPU

Kepala Keasistenan Verifikasi Laporan Ombudsman RI, Ibnu Firdaus, yang menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut menyampaikan harapannya agar ke depan warga Tulangbawang Barat dapat lebih memahami hak-haknya dalam mengakses pelayanan publik, tidak hanya pelayanan pemda, tapi seluruh instansi pelayanan publik.

Sayangnya, karena keterbatasan waktu, tidak semua substansi yang tersampaikan oleh peserta dapat tersampaikan dalam forum tersebut. Untuk itu, warga Tulangbawang Barat maupun warga Lampung dapat tetap menyampaikan laporan pelayanan publik di Kantor Perwakilan Ombudsman RI provinsi Lampung, Jl. Cut Mutia 137 Telukbetung Utara Bandarlampung, melalaui email di pengaduan.lampung@ombudsman.go.id maupun melalui whatsapp di nomor 0811-980-3737. (Leni)

Baca Juga  Umar Ahmad Terima Audiensi Kakanwil II KPPU Lampung

Berita Terkait

Jelang Pemilihan, Pendukung NoNa Makin Solid dan Optimis Menang
Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna
Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas
PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan
Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024
DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda
Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029
Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Rabu, 20 November 2024 - 20:22 WIB

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 18 November 2024 - 09:53 WIB

PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan

Jumat, 15 November 2024 - 20:31 WIB

Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:08 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda

Rabu, 13 November 2024 - 21:53 WIB

Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029

Rabu, 13 November 2024 - 17:40 WIB

Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Rabu, 13 November 2024 - 11:56 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk AKD 2024-2029

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB