Ombudsman Lampung Terima 43 Konsultasi di Tubaba

Leni Marlina

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung (Ombudsman Lampung) menyelenggarakan Sosialisasi dan Diskusi Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik di Jasa Prima Homestay Tulangbawang Barat, Kamis (24/10/2024).

“Tulangbawang Barat masuk dalam 5 kabupaten terbawah dalam jumlah laporan yang diterima Ombudsman,” jelas Hendi Renaldo, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Lampung.

Untuk itulah digagas kegiatan ini dalam rangka meningkatkan akses warga setempat dalam menyampaikan laporan ataupun konsultasi pelayanan publik yang diterima oleh warga Tulangbawang Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dihadiri oleh warga Tubaba dari berbagai kalangan seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah tiyuh, kader PKK, para kader kesehatan dari Inisisatif Lampung Sehat (ILS), sampai ibu rumah tangga.

Diperoleh 43 konsultasi pelayanan publik yang disampaikan dalam forum tersebut dengan substansi penerangan jalan, jalan rusak, pembuatan dan pemecahan SHM di Kantor Pertanahan sarana prasarana sekolah yang rusak, kepesertaan BPJS PBI APBD yang dinonaktifkan dan pungutan sekolah.

Baca Juga  TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Kepala Keasistenan Verifikasi Laporan Ombudsman RI, Ibnu Firdaus, yang menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut menyampaikan harapannya agar ke depan warga Tulangbawang Barat dapat lebih memahami hak-haknya dalam mengakses pelayanan publik, tidak hanya pelayanan pemda, tapi seluruh instansi pelayanan publik.

Sayangnya, karena keterbatasan waktu, tidak semua substansi yang tersampaikan oleh peserta dapat tersampaikan dalam forum tersebut. Untuk itu, warga Tulangbawang Barat maupun warga Lampung dapat tetap menyampaikan laporan pelayanan publik di Kantor Perwakilan Ombudsman RI provinsi Lampung, Jl. Cut Mutia 137 Telukbetung Utara Bandarlampung, melalaui email di pengaduan.lampung@ombudsman.go.id maupun melalui whatsapp di nomor 0811-980-3737. (Leni)

Baca Juga  Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa
PWI Tubaba Tegaskan Dukungan Penuh untuk Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan
Disnak Keswan Tubaba Awasi 7 SPPG, Pastikan Bahan Pangan MBG Aman dan Berkualitas
Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester
Kwarcab Tubaba Bekali 41 Peserta Satgas Pramuka Peduli, Siapkan Relawan Muda Tangguh
Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru