Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu

Ilwadi Perkasa

Rabu, 11 September 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum pensiunan guru di Bandar Lampung, Putri Maya Rumanti menunjukkan surat pengaduan terkait dugaan penggelapan dana pensiun di Koperasi Betik Gawi Bandar Lampung yang diberikan ke Mapolda Lampung, Selasa (18/10/2022).(KOMPAS.COM/DOK. Putri Maya Rumanti)

Kuasa hukum pensiunan guru di Bandar Lampung, Putri Maya Rumanti menunjukkan surat pengaduan terkait dugaan penggelapan dana pensiun di Koperasi Betik Gawi Bandar Lampung yang diberikan ke Mapolda Lampung, Selasa (18/10/2022).(KOMPAS.COM/DOK. Putri Maya Rumanti)

Sebelumnya di tahun 2022, kasus ini sempat viral di medsos. Saat itu puluhan pensiunan guru yang mewakili 139 pensiunan guru mendatangi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (17/10/22), untuk meminta bantuan agar Koperasi Betik Gawi membayarkan hak tabungan pensiun mereka. Tahun 2023, Polda Lampung menetapkan 8 tersangka, namun perkaranya belum dilimpahkan sampai saat ini.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasus dugaan penggelapan tabungan pensiunan (Tapen) guru di Koperasi Betik Gawi (KPG) bukan merupakan kasus baru. Kasus ini sudah lama terjadi bahkan sudah pernah dilaporkan dan ada tersangkanya.

Sebelumnya di tahun 2022, kasus ini sempat viral di medsos. Saat itu puluhan pensiunan guru yang mewakili 139 pensiunan guru mendatangi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (17/10/22), untuk meminta bantuan agar Koperasi Betik Gawi membayarkan hak tabungan pensiun mereka.

Setelah menjadi sorotan, Hotman Paris Hutapea pun akhirnya melalui Asisten Pribadi (Aspri) Putri Maya Rumanti membuka Posko Pengaduan Law Firm Puri di Kedaton, Lampung, pada Selasa (18/10/22). Posko itu untuk menampung pengaduan lain yang kemungkinan melebihi dari 139 pensiunan guru.

Baca Juga  Komandan Kapal Selam KRI Nanggala-402 Putra Terbaik Lampung

Lalu, dengan data tambahan pengaduan lain yang masuk dan merunut dari tahun 2020-2022, diketahui dari sebanyak 375 pensiunan guru, masuklah laporan sebanyak 159 pensiunan guru yang disinyalir mengalami kerugian mencapai Rp6 miliar.

Advokat Law Firm Puri, Putri Maya Rumanti bersama para pensiunan guru sempat menunggu itikad baik dari Koperasi Betik Gawi selama dua bulan, yang kemudian membuat laporan polisi Nomor LP/B/1388/XII/2022/SPKT/POLDA LAMPUNGdengan persangkaan Pasal 378 tentang penggelapan dan Pasal 372 dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Mapolda Lampung pada 14 Desember 2024.

“Kami laporkan ke Mapolda Lampung bersama pensiunan guru karena sudah menunggu dua bulan lamanya hak guru pensiunan guru diabaikan,” kata Putri Maya Rumanti kala itu.

Baca Juga  Disdukcapil Balam Jamin Data Penduduk Aman Saat Pemilu

Polda Tetapkan 8 Tersangka

Setahun kemudian (2023), Polda Lampung baru menetapkan sebanyak delapan orang tersangka. Dua tersangka kini sudah meninggal dunia, namun kasus ini tak pernah naik ke tahap berikutnya (pelimpahan).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Moh. Alidori sempat menyatakan delapan tersangka itu adalah JPW, EGA, RPN, ZRN, EPN, dan NSY, ASD* dan FZL*.

Kini, ratusan pensiunan guru tersebut kembali menuntut haknya dengan cara menggelar demo di depan Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, pada Senin (09/09/24).

Diketahui, tersisa 151 pensiunan guru yang didampingi oleh Aspri Hotman Paris, Putri Maya Rumanti yang ikut juga dalam aksi demo tersebut, bahkan dari sisa pensiunan guru belum mendapatkan haknya sudah ada meninggal dunia.

Hj. Azimah, S. Pd., M. Pd, Koordinator 272 pensiunan guru menyatakan saat ini tidak akan melibatkan lawyer maupun pihak manapun.

Baca Juga  Ketua DPD Pospera Lampung Minta Masyarakat Doakan Kesembuhan Adian Napitupulu

“Tidak lagi-lagi pakai lawyer, kami membuat kelompok sendiri dengan jumlah 272 pensiunan guru, karena sebelumnya kelompok pertama yang didampingi oleh Hotman Paris melalui Aspri juga tidak hasil,” ujarnya.

Azimah menjelaskan pada 6 September 2024, pihaknya sudah melayangkan laporan ke Polda Lampung melalui pengaduan masyarakat (Dumas).

“Saya mewakili kawan kawan mengantar berkas pengaduan sebanyak 272 orang melaporkan ke Polda Lampung bahwa kami belum terima uang tabungan dari koperasi sedangkan jumlah yang saya urus hampir Rp6 miliar,” kata dia.

Ia menegaskan, aksi demo tersebut dilakukan untuk kembali menyuarakan hak para pensiunan guru yang meminta tabungannya dibayarkan secara total tanpa ada nya cicilan atau lainnya.

“Sekali lagi kami hanya meminta hak kami, karena tabungan uang koperasi merupakan hak kami dan tidak mau dicicil dan harus dibayar lunas,” tegasnya. (iwa/dbs)

Berita Terkait

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik
Pj. Gubernur Lampung Buka MTQ ke-51 Tingkat Provinsi, Dorong Penguatan Ukhuwah dan Kebersamaan Jelang Pilkada 2024

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 22:59 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 20 November 2024

Minggu, 17 November 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 18 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 15 November 2024

Selasa, 12 November 2024 - 23:01 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 13 November 2024

Rabu, 6 November 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Kamis, 7 November 2024

Selasa, 5 November 2024 - 23:10 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 6 November 2024

Minggu, 3 November 2024 - 23:00 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 4 November 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 30 Oktober 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Jelang Pemilihan, Pendukung NoNa Makin Solid dan Optimis Menang

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:44 WIB