KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?

Ilwadi Perkasa

Minggu, 1 September 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon petahana Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyatakan tak cuti di masa kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

Calon petahana Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyatakan tak cuti di masa kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum RI mengingatkan kepala daerah petahana yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 harus mengambil cuti dari sejak pendaftaran hingga masa kampanye.

Menurut Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik, petahana (kepala daerah sedang menjabat) harus mengajukan cuti mulai pendaftaran hingga masa kampanye selama 60 hari.

Hal ini, kata Idham, sesuai peraturan yang berlaku dan harus ditaati oleh semua kontestan pesta demokrasi lima tahunan sesuai amanat undang-undang.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Merujuk pada Pasal 70 Ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, di mana calon petahana selama masa kampanye harus cuti di luar tanggungan negara,” tuturnya.

Sementara itu, untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran ke KPU.

“Kalau ASN, TNI, Polri, anggota DPR, pegawai BUMN, dan BUMD memang harus mengundurkan diri,” katanya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Terkait aturan ini, calon petahana Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyatakan tak cuti di masa kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

“Kayaknya Bunda ‘ngambil hari Sabtu dan Minggu ‘aja karena tim juga ada yang kampanye,” ujar Eva Dwiana di Kantor KPU Kota Bandarlampung, Rabu (28/8/2024).

Eva Dwiana dan Deddy Amarullah resmi didaftarkan sembilan gabungan partai politik ke KPU Kota Bandarlampung.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Sembilan gabungan partai politik tersebut yakni Partai Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, Partai Golkar, PAN, PSI, dan PPP.

Eva Dwiana mengatakan dirinya bersama Deddy Amarullah akan bergantian berkampanye bersama tim kampanye dari partai politik.

“Kami sudah punya tim dari koalisi partai politik. Dari koalisi partai akan jalan, dari tim Bunda juga akan jalan. Jadi Bunda dan Pak Deddy akan bergantian saja. Pekerjaan tetap jalan,” jelas dia.(dbs/iwa)

Berita Terkait

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026
Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi
Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo
Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026
Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM
Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Senin, 22 Juni 2026 - 10:39 WIB

Massa AMAL MBG Gelar Aksi di Tugu Adipura, Desak Program MBG Tetap Dilanjutkan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB

Lampung

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Selasa, 23 Jun 2026 - 18:27 WIB