Komplotan Curanmor Gunung Agung Diamankan

Redaksi

Kamis, 17 Mei 2018 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Agung berhasil menangkap RH (22), MN (18) dan AS (23) yang merupakan pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor), yang terjadi di Tiyuh/Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pada Senin lalu.

Kapolsek Gunung Agung, AKP Sobari mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, para pelaku ditangkap pada Rabu (16/5) sekira pukul 19.30 WIB di rumahnya masing-masing. \”RH yang berprofesi wiraswasta, MH dan AS yang sama-sama berprofesi tani, mereka merupakan warga Tiyuh Mekar Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar AKP Sobari. Kamis (17/5)

Baca Juga  Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Penangkapan terhadap para pelaku tersebut, berdasarkan laporan dari korban Adi Riyanto (29), yang berprofesi tani, warga Tiyuh Tunas Jaya. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 10 / I / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Gunter, tanggal 16 Januari 2018. Kerugian sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam BE 5620 QC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kejadian yang dialami oleh korban, terjadi pada Senin (15/1) sekira pukul 03.00 WIB saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di rumah Sutrisno yang berada di Tiyuh Mekar Jaya, lalu korban bersama-sama dengan teman-temannya berangkat menuju ke Lapangan Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk mengikuti pengajian akbar, alangkah terkejutnya korban saat pulang dari acara tersebut melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek pada Selasa (16/1),\” terangnya.

Baca Juga  Capai Rp1,35 Miliar, Tiyuh Panaragan Realisasikan Program Dana Desa 2025

Berbekal laporan dari korban, lanjut Sobari, anggota Mapolsek Gunung Agung melakukan penyelidikan, di mana keberadaan pelaku dan barang bukti, akhirnya pada Rabu (16/5) malam para pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan dan pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban.

\”Saat ini para pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Gunung Agung. Guna mempertanggung jawabkan perbuataannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,\” pungkasnya. (Arie)

Baca Juga  Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Berita Terkait

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB