Curi Empat Handphone, Pria Asal Pringsewu Ditangkap Saat Pulang Kampung

Leni Marlina

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MN (40) yang diduga kuat sebagai pelaku utama. (Ist/NK)

MN (40) yang diduga kuat sebagai pelaku utama. (Ist/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Kasus pembobolan rumah disertai pencurian empat unit handphone di rumah Apri Iwantoro, Pekon Wates Timur, Gadingrejo, Pringsewu, pada Rabu, 24 Juli 2024, berhasil diungkap oleh aparat kepolisian Polsek Gadingrejo. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MN (40) yang diduga kuat sebagai pelaku utama pencurian tersebut.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Hasbulloh, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa pria yang bekerja sebagai buruh tani tersebut diamankan di rumahnya di Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu, pada Jumat pagi, (16/8/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

“Pelaku kita amankan saat pulang kampung setelah sempat kabur dan bersembunyi di tempat pelariannya di wilayah Kabupaten Lampung Barat,” ujar AKP Hasbulloh pada Minggu (18/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan bahwa tersangka MN diamankan polisi atas dugaan pencurian empat unit handphone senilai Rp10 juta di rumah korban, Apri Iwantoro, di Pekon Wates Timur. Tersangka masuk ke dalam rumah setelah terlebih dahulu mendongkel jendela dengan menggunakan batang bambu, lalu mengambil empat unit ponsel yang tergeletak di kamar dan meja ruang TV.

Baca Juga  Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

“Beberapa hari setelah berhasil mencuri HP, pelaku kemudian kabur dan bekerja di areal perkebunan kopi di wilayah Kabupaten Lampung Barat,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menemukan kembali dua unit ponsel milik korban yang hilang. Sementara itu, satu ponsel lainnya, menurut keterangan tersangka, telah dijual dan uangnya habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, sedangkan satu ponsel lainnya diakui tersangka telah hilang.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka berdalih nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengaku tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” beber AKP Hasbulloh.

Baca Juga  300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Kapolsek menambahkan bahwa tersangka MN ini telah berstatus residivis. Sebelumnya, dia pernah ditangkap dan berurusan dengan polisi karena terlibat kasus pencurian. Atas perbuatannya, tersangka MN telah ditahan di Rutan Polsek Gadingre . (Reza) jo.

“Dalam proses penyidikan perkara, tersangka MN dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu
Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:14 WIB

Almira Nabila Fauzi Sidak Proyek Koperasi di Pringsewu

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:02 WIB

Wamenkop Tinjau Tes Manajer KDKMP di Lampung

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pemprov Lampung Canangkan Zona Integritas di BKD

Berita Terbaru

Pringsewu

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB