Panwaslu Pesibar Larang Kampanye Bermodus Ceramah

Redaksi

Rabu, 16 Mei 2018 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Mendekati bulan suci ramadhan yang jatuh pada Kamis (17/5) besok, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pesisir Barat akan melakukan pengawasan ekstra yang berbeda  dari biasanya.

Pasalnya, Panwaslu tak menampik tingkat pelanggaran akan terjadi pada saat bulan suci ramadhan nanti dengan berbagai modus yang dilakukan oleh setiap paslon.

Hal ini ditegaskan oleh Kordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Pesisir Barat, Heri Kiswanto. Ia menghimbau agar setiap paslon menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah dibulan suci ramadhan,dan jangan sampai melakukan kegiatan kampanye di tempat peribadatan atau disela-sela ibadah.

Baca Juga  Gempa Berkekuatan 5,5 SR Guncang Pesisir Barat

\”Dan ini sesuai dengan Peraturan Komisin Pemilihan Umum (PKPU-red), bahwa ada tempat-tempat yang memang dilarang untuk dijadikan tempat kampanye oleh masing-masing paslon, termasuk tempat ibadah,\” ungkpanya dalam siaran pers pada Rabu (16/5).

Begitupun juga dengan modus lain, lanjut dia, seperti memberi bingkisan atau hadiah yang jelas-jelas memang sudah ketentuan besar nilainya.

Baca Juga  Bupati dan Ratusan Masyarakat Pesibar Saksikan Pentas Seni Persembahan KPU

\”Jadi kita akan awasi apabila ada paslon yang memberikan sesuatu seperti bingkisan ataupun THR,itu tidak boleh lebih dari 25 ribu dan hadiah tak boleh lebih dari 1 juta,\” jelasnya.

Heri Kiswanto juga mengingatkan, paslon atau tim sukses pasangan calon jangan memanfaatkan penceramah untuk berkampanye saat ramadhan nanti. Jika hal tersebut terjadi maka paslon atau tim paslon yang disebutkan akan dipanggil dan ditindak.

Baca Juga  Nopiyansah Nakhodai DPD KNPI Pesisir Barat

\”Jika ada paslon yang membawa penceramah ke masjid saat tarawih, maka penceremah tidak boleh menyelipkan kata-kata ajakan atau kampanye. Jika ada, maka bukan penceramah yang kita panggil namun paslon yang bersangkutan,\” tegasnya.(Agis/Rls)

Berita Terkait

Budaya Adat Istiadat Masyarakat Pesisir Barat Tercatat WBTB di Era Agus Istiqlal
Sentra Gakkumdu Pesisir Barat Resmi Dilaunching
PLN Jaga Pasokan Listrik Hingga Pulau Terluar Lampung
Ketua PPI Pesibar Lantik Pengurus Paskibra Pesisir Utara
Polres Pesisir Barat Amankan Kedatangan Logistik Pemilu
Arinal Djunaidi Buka Lampung Sundanese Arts Festival VII Tahun 2023
Pesisir Barat Promosikan Pariwisata Melalui Ija Mik Way Sindi Festival 2023
Penutupan Krui Fair 2023 akan Dimeriahkan Andika Mahesa

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:46 WIB

Pj Gubernur Lampung Samsudin Ucapkan Selamat Hari Raya Natal Untuk Umat Kristiani

Rabu, 25 Desember 2024 - 07:40 WIB

Pj. Gubernur Lampung Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Lampung Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:59 WIB

Pj Gubernur Samsudin: Lomba Anugerah Inovasi Daerah Provinsi Lampung Perwujudan Dalam menumbuhkan Inovasi Berkelanjutan di Provinsi Lampung

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:56 WIB

Peringatan Hari Ibu, Pj Gubernur Lampung: Semoga Semangat Juang Ibu Menjadi Inspirasi Bagi Generasi Muda Lampung

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:38 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 dari BPK RI

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:34 WIB

Dipimpin Plh. Mendagri, Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:30 WIB

Pj. Gubernur Ajak Seluruh Pihak Bangun Lampung Jadi Pusat Investasi

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:35 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Rapat Persiapan Rapat Koordinasi Bidang Pangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Irham Jafar, Anggota DPR RI Tinjau UPPO di Bandar Agung, Kamis (26/12), Foto: Istimewa.

Lampung Timur

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Kamis, 26 Des 2024 - 21:29 WIB