Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

eko

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR) atau TPG ke-14 Tahun Anggaran 2025 akan dicairkan ke rekening guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Januari 2026.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menanggapi keresahan guru ASN terkait belum cairnya TPG ke-13 dan ke-14 pada awal tahun 2026.

Wahidin menjelaskan, keterlambatan pencairan disebabkan faktor regulasi nasional. Dasar hukum pembayaran TPG Gaji ke-13 dan THR Guru ASN baru ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 372 Tahun 2025 pada 22 Desember 2025.

Baca Juga  Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KMK tersebut mengatur perubahan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 untuk mendukung pendanaan THR dan Gaji ke-13 bagi guru ASN di daerah, yang menjadi acuan seluruh pemerintah daerah.

“Regulasi ditetapkan mendekati akhir tahun anggaran sehingga proses administrasi tidak memungkinkan diselesaikan pada 2025,” ujar Wahidin, Senin (5/1/2026).

Baca Juga  IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD

Ia menambahkan, mekanisme pencairan dilakukan melalui transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), yang baru diterima Pemkab Lampung Selatan pada 30 Desember 2025.

“Waktu yang tersedia sangat terbatas untuk menyalurkan ke rekening masing-masing guru,” katanya.

Saat ini, proses pencairan masih dalam tahap rekonsiliasi dan validasi data guru ASN penerima oleh Dinas Pendidikan sebelum diajukan pencairannya.

Baca Juga  Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Pemkab Lampung Selatan menegaskan TPG ke-13 dan TPG THR merupakan hak guru ASN dan dipastikan tetap dibayarkan. Tidak ada dana yang hilang, dialihkan, atau tidak dibayarkan.

Pemkab juga mengimbau guru untuk mengacu pada informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terkonfirmasi.

“Kami berkomitmen mengelola keuangan daerah secara profesional dan transparan. Pembayaran TPG Gaji ke-13 dan TPG THR akan direalisasikan pada Januari 2026,” tegas Wahidin. (*)

Berita Terkait

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD
Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026
IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil
IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD
Widyya Turro, Putri Daerah Kalianda Tampil di IDS 2026
Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026
Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN
Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB