Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

eko

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR) atau TPG ke-14 Tahun Anggaran 2025 akan dicairkan ke rekening guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Januari 2026.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menanggapi keresahan guru ASN terkait belum cairnya TPG ke-13 dan ke-14 pada awal tahun 2026.

Wahidin menjelaskan, keterlambatan pencairan disebabkan faktor regulasi nasional. Dasar hukum pembayaran TPG Gaji ke-13 dan THR Guru ASN baru ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 372 Tahun 2025 pada 22 Desember 2025.

Baca Juga  Kapolres Lamsel Komitmen Perkuat Keamanan untuk Dukung Pariwisata dan Kesejahteraan Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KMK tersebut mengatur perubahan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 untuk mendukung pendanaan THR dan Gaji ke-13 bagi guru ASN di daerah, yang menjadi acuan seluruh pemerintah daerah.

“Regulasi ditetapkan mendekati akhir tahun anggaran sehingga proses administrasi tidak memungkinkan diselesaikan pada 2025,” ujar Wahidin, Senin (5/1/2026).

Baca Juga  Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Ia menambahkan, mekanisme pencairan dilakukan melalui transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), yang baru diterima Pemkab Lampung Selatan pada 30 Desember 2025.

“Waktu yang tersedia sangat terbatas untuk menyalurkan ke rekening masing-masing guru,” katanya.

Saat ini, proses pencairan masih dalam tahap rekonsiliasi dan validasi data guru ASN penerima oleh Dinas Pendidikan sebelum diajukan pencairannya.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Pemkab Lampung Selatan menegaskan TPG ke-13 dan TPG THR merupakan hak guru ASN dan dipastikan tetap dibayarkan. Tidak ada dana yang hilang, dialihkan, atau tidak dibayarkan.

Pemkab juga mengimbau guru untuk mengacu pada informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terkonfirmasi.

“Kami berkomitmen mengelola keuangan daerah secara profesional dan transparan. Pembayaran TPG Gaji ke-13 dan TPG THR akan direalisasikan pada Januari 2026,” tegas Wahidin. (*)

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi
Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami
PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi
Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK
PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata
Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan
Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI
ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB