Hingga Saat Ini Tidak Ditemukan Kecurangan PPDB di Lampung

Luki Pratama

Selasa, 16 Juli 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPDB. (Foto: solider.id)

Ilustrasi PPDB. (Foto: solider.id)

Hingga saat ini Provinsi Lampung tidak terjadi kecurangan selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Bandarlampung (Netizenku.com): OMBUDSMAN RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan terkait kondisi terkininya. Ombudsman belum menerima pengaduan kecurangan yang terkait dengan masalah pungli maupun nepotisme.

“Hingga saat belum ada pengaduan kecurangan apalagi menyoal jual beli kursi,” kata dia ketika dihubungi Netizenku.com, Selasa (16/7).

Baca Juga  Lampung Siapkan Lahan 7 Hektare di Kota Baru demi Bangun Balai Diklat Industri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pengaduan yang ia terima, urai dia, hanya menyangkut ketidak pahaman masyarakat tentang cara mengakses administrasi PPDB 2024.

Hingga saat ini pun pihaknya tetap membuka kanal pengaduan menyoal kecurangan PPDB 2024 di Lampung.

“Ini masih berjalan. Ada 8 laporan tapi bukan kecurangan hanya ketidakpahaman masyarakat, dan sudah diselesaikan,” jelasnya.

Baca Juga  ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung,Tommy Efra Hamdarta, menyatakan hal serupa.

“Mungkin ada tetapi bukan wilayah SMA/SMK. Bisa jadi di PAUD,” kata dia.

Ia menegaskan kanal-kanal untuk pelaporan terkait kecurangan PPDB masih dibuka. pihaknya pun siap menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran.

“Bisa langsung dihukum. Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk, evaluasi pun masih berjalan,” tutupnya.

Baca Juga  Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI menemukan beberapa pelanggaran yang terjadi PPDB Lampung.

Salah satu kecurangannya berupa praktik jual beli kursi saat PPDB dan gratifikasi yang banyak terjadi di Kota Palembang dan Kabupaten Lampung Utara. (Luki)

Berita Terkait

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung
Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung
SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia
Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda
Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung
Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB