Buron, Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Pringsewu Tertangkap di Jakarta

Leni Marlina

Kamis, 4 Juli 2024 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Petugas kepolisian dari Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah buron sejak Oktober 2023. Pelaku, yang terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha Vixion di Parkiran RSUD Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa pelaku Curanmor yang berhasil diringkus tersebut adalah NY (18), seorang warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Pemuda yang saat melakukan aksinya masih berstatus pelajar SMA dan sudah menjadi residivis ini ditangkap di tempat pelariannya di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Beri Bantuan Ambal ke Masjid dan Mushala

“Pelaku kita ringkus saat berada di bilangan Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan pencurian yang telah dilakukannya,” ujar Kompol Rohmadi pada Kamis (4/7/2024) siang.

Kompol Rohmadi menjelaskan bahwa pelaku NY diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha Vixion BE 2375 AMJ milik Muklis, seorang pengunjunng rumah sakit asal Kecamatan Air Nanaingan, Tanggamus. Sebelum hilang dicuri sepeda motor seharga Rp.12 juta tersebut terparkir di parkiran dalam RSUD Pringsewu pada 18 Oktober 2023.

Baca Juga  Sujadi Hadiri Sertijab Ketua DWP Kabupaten Pringsewu

“Pencurian ini tidak dilakukan NY seorang diri tetapi melibatkan seorang rekannya, AI (18), warga Gisting, Tanggamus. AI sudah lebih dahulu ditangkap dan sedang menjalani hukuman di Rutan Kota Agung,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, ungkap Rohmadi pihak kepolisian berhasil menyita tiga unit sepeda motor termasuk sepeda motor korban dan sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

Baca Juga  Pembangunan Kesehatan Jadi Program Prioritas Pemkab Pringsewu

“Setelah pelaku NY ini kita amankan, maka seluruh pelaku sudah tertangkap dan barang bukti sepeda motor juga berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya,” tambah Kompol Rohmadi.

Lebih lanjut, tersangka NY telah diamankan di Mapolsek Pringsewu dan dalam proses penyidikan perkaranya. Ia akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Ariza Zuzanfri)

Berita Terkait

Satlantas Polres Pringsewu Gelar Pembinaan dan Pelatihan PKS
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Percepat Pembangunan TPAS, Marindo Sambangi Direktur Sanitasi PUPR
Kapolres Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Sepuluh Personel Berprestasi
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara
Tiga Pejabat Administrator Dinas Dukcapil Pringsewu Dilantik
Satgas Operasi Mantap Praja Polres Pringsewu Amankan Kampanye Dua Paslon
Kapolres Pringsewu Hadiri Pentas Seni Kuda Lumping

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:55 WIB

DBH Tak Kunjung Disalurkan, Dendi Akui Keuangan Pemkab Sulit

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:57 WIB

Tim Pemenangan ASRI-AMP Laporkan Camat Negeri Katon ke Bawaslu

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Terbukti Bawa APK Paslon, Enggo: Mau Tahu Aja, Apa Mau Tahu Banget

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Gaji Tak Dibayar, BPJS Kesehatan Aparatur Desa Pesawaran Terblokir

Senin, 30 September 2024 - 21:54 WIB

ASRI Janji Aktifkan Kembali 45.000 BPJS Kesehatan Warga Pesawaran yang Terblokir

Senin, 30 September 2024 - 13:55 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Dendi Kawal Langsung Penyerahan BLT

Minggu, 29 September 2024 - 15:34 WIB

Presidium UMKM Lampung Tuding Nanda Gagal Motori UMKM

Jumat, 27 September 2024 - 16:16 WIB

ASRI Respon Cepat Tersendatnya Siltap Aparatur Desa

Berita Terbaru

Pesawaran

DBH Tak Kunjung Disalurkan, Dendi Akui Keuangan Pemkab Sulit

Minggu, 6 Okt 2024 - 09:55 WIB

Pringsewu

Satlantas Polres Pringsewu Gelar Pembinaan dan Pelatihan PKS

Jumat, 4 Okt 2024 - 15:42 WIB