Raperda RLPP APBD Pringsewu 2023 Disahkan

Leni Marlina

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RLPP) APBD Pringsewu 2023, disahkan menjadi Peraturan Daerah, melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Jumat (28/6/2024).

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, serta dihadiri jajaran Pemkab dan Forkopimda setempat, mengatakan tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diatur dalam Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dijabarkan lebih rinci dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga  Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

“Dengan berpedoman kepada Permendagri tersebut, pemerintah daerah menyusun mekanisme dan prosedur pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang kita sahkan bersama pada hari ini,” katanya.

Selanjutnya, kata Marindo, Ranperda tersebut akan segera diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, hingga pada tahap evaluasi dari provinsi, dan apabila gubernur menyatakan hasil evaluasi atas Ranperda dimaksud dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 sudah sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.

Baca Juga  Peduli Dampak Pandemi, Satreskrim Polres Pringsewu Gelar Baksos

“Dengan disahkannya Peraturan Daerah dimaksud, diharapkan membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Pihaknya juga bersyukur atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2023, dimana Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk kali kesembilan.

“Kedepan ini akan menjadi tugas kita untuk bersama-sama mempertahankan opini WTP tersebut, dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan yang tertib, dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku,” tutupnya. (Reza)

Berita Terkait

Polisi Amankan Pengajian Harlah ke-78 Muslimat NU di Pringsewu
ORARI Lokal Pringsewu Gelar SES Hari Bhayangkara ke-78
Ini Tuntutan Aliansi BEM Pringsewu pada Aksi Damai
Polres Pringsewu Apresiasi Kontingen Lomba Saka Bhayangkara Polda Lampung
Pringsewu Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Provinsi Lampung 2024
Plh Penjabat Bupati Pringsewu Hadiri Seleksi Lomba TTG Nasional 2024
Gadis Belia di Pringsewu Jadi Korban Asusila Dukun Cabul
Pamnas Jejama 2024 di Pringsewu Diikuti 800 Peserta

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 17:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-78, Dandim 0411/KM Geruduk Polres Lampung Tengah Berikan Kejutan

Jumat, 28 Juni 2024 - 19:03 WIB

Bupati Lampung Tengah Syukuran Pasca Ibadah Haji

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:48 WIB

Jumat Curhat, Polres Lampung Tengah Minta Masyarakat Jaga Kerukunan

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:38 WIB

Sepekan, Polres Lamteng Amankan 77 Tersangka Kasus Narkotika

Senin, 24 Juni 2024 - 19:11 WIB

Jelang Pilkada, Kapolsek Seputih Raman Tingkatkan Patroli Sambang

Minggu, 23 Juni 2024 - 12:13 WIB

Komplotan Pencuri BBM Milik Warga Diringkus Polsek Terbanggi Besar

Sabtu, 22 Juni 2024 - 15:03 WIB

Bawa Sabu, Wanita Asal Sumsel Diamankan Polres Lamteng

Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:41 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Lamteng Gelar Olahraga dan Fun Game

Berita Terbaru

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, ketika diwawancarai. (Foto: Arsip Luki)

Lampung

KPTPH Lampung Uji Coba Penerapan Smart Farming 

Rabu, 3 Jul 2024 - 12:52 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 3 Juli 2024

Rabu, 3 Jul 2024 - 01:33 WIB

Bandarlampung

PMI Lampung Bakti Sosial Sunatan Massal di UDD Pembina

Selasa, 2 Jul 2024 - 22:38 WIB

Aparat gabungan mengamankan pengajian Harlah ke-78 Muslimat NU Pringsewu. (Reza/NK)

Pringsewu

Polisi Amankan Pengajian Harlah ke-78 Muslimat NU di Pringsewu

Selasa, 2 Jul 2024 - 19:14 WIB