Tahanan Polres Pringsewu Salurkan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Leni Marlina

Rabu, 14 Februari 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Di tengah proses pemilihan umum 2024 yang sedang berlangsung serentak di Indonesia pada Rabu (14/2), tahanan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu serta Polsek jajaran diberikan kesempatan emas untuk menyalurkan hak pilih mereka. Sebanyak 29 tahanan yang tengah mendekam di fasilitas penahanan tersebut memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam demokrasi negara.

Keputusan ini merupakan langkah progresif yang diambil oleh pihak kepolisian setempat, yang memastikan bahwa hak demokratis setiap warga negara tidak terpinggirkan meskipun berada dalam situasi penahanan. Dengan didampingi petugas kepolisian dan pengawas, para tahanan tersebut diberikan akses untuk memberikan suara mereka sesuai dengan pilihan yang mereka tentukan.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

Proses penyaluran hak suara ini berlangsung di Rutan Mapolres Pringsewu dan Polsek jajaran pada Rabu (14/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pringsewu melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti, Iptu Oman Azis, mengatakan langkah ini merupakan bentuk dari komitmen pihak kepolisian untuk memastikan setiap warga negara, termasuk tahanan, dapat merasakan hak-hak demokratisnya secara menyeluruh.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif

“Kami berupaya memberikan akses yang sama kepada semua warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan,” ujar Iptu Oman Azis di Mapolres Pringsewu pada Rabu (14/2) siang.

Kasat menyebut bahwa tahanan yang mendekam di Rutan Polres Pringsewu dan Polsek jajaran berjumlah 33 orang dengan rincian Polres Pringsewu 23 orang, Polsek Sukoharjo 4 orang, Polsek Pringsewu Kota 4 orang dan Polsek Gadingrejo 2 orang.

Baca Juga  Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

menurut Kasat, dari jumlah tersebut 29 orang dinyatakan bisa mendapatkan hak untuk menyalurkan suaranya, sementara 4 orang tahanan lainnya tidak dapat menyalurkan hak pilih karena tidak terdaftar dalam DPT.

“Para tahanan ini melanyalurkan hak pilih di Rutan Polres dan Polsek, mereka didatangi oleh panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdekat,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru