Tahanan Polres Pringsewu Salurkan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Leni Marlina

Rabu, 14 Februari 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Di tengah proses pemilihan umum 2024 yang sedang berlangsung serentak di Indonesia pada Rabu (14/2), tahanan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu serta Polsek jajaran diberikan kesempatan emas untuk menyalurkan hak pilih mereka. Sebanyak 29 tahanan yang tengah mendekam di fasilitas penahanan tersebut memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam demokrasi negara.

Keputusan ini merupakan langkah progresif yang diambil oleh pihak kepolisian setempat, yang memastikan bahwa hak demokratis setiap warga negara tidak terpinggirkan meskipun berada dalam situasi penahanan. Dengan didampingi petugas kepolisian dan pengawas, para tahanan tersebut diberikan akses untuk memberikan suara mereka sesuai dengan pilihan yang mereka tentukan.

Baca Juga  Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB

Proses penyaluran hak suara ini berlangsung di Rutan Mapolres Pringsewu dan Polsek jajaran pada Rabu (14/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pringsewu melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti, Iptu Oman Azis, mengatakan langkah ini merupakan bentuk dari komitmen pihak kepolisian untuk memastikan setiap warga negara, termasuk tahanan, dapat merasakan hak-hak demokratisnya secara menyeluruh.

Baca Juga  Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

“Kami berupaya memberikan akses yang sama kepada semua warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan,” ujar Iptu Oman Azis di Mapolres Pringsewu pada Rabu (14/2) siang.

Kasat menyebut bahwa tahanan yang mendekam di Rutan Polres Pringsewu dan Polsek jajaran berjumlah 33 orang dengan rincian Polres Pringsewu 23 orang, Polsek Sukoharjo 4 orang, Polsek Pringsewu Kota 4 orang dan Polsek Gadingrejo 2 orang.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

menurut Kasat, dari jumlah tersebut 29 orang dinyatakan bisa mendapatkan hak untuk menyalurkan suaranya, sementara 4 orang tahanan lainnya tidak dapat menyalurkan hak pilih karena tidak terdaftar dalam DPT.

“Para tahanan ini melanyalurkan hak pilih di Rutan Polres dan Polsek, mereka didatangi oleh panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdekat,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru