Polres Pringsewu Kembali Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Leni Marlina

Selasa, 6 Februari 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu kembali berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Pelaku yang berhasil diamankan ini berinisial SN (20), warga Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka SN dilakukan oleh pihak kepolisian di sebuah warung di Pekon Mataram, Gadingrejo, Pringsewu pada Minggu, 4 Februari 2024, sekitar pukul 18.15 WIB. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram yang terselip di dalam bungkus rokok bermerk Mami Baru.

Baca Juga  Kapolres-Bupati-Dandim 0424 Tinjau Isoter di Pringsewu Barat

“Pihaknya masih dalam proses penyelidikan dan berupaya untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” ujarnya Selasa (6/10) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Mapolres Pringsewu. Tersangka SN akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Canangkan Gertam Cabai

Kasat menambahkan, dalam kurun waktu sebulan terakhir pihaknya telah berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkoba. Dari pengungkapan tersebut berhasil menangkap 12 tersangka serta mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5,82 gram dan uang tunai Rp1,2 juta.

“Langkah tegas ini bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diwilayahnya,” terangnya.

Baca Juga  Sertifikasi Guru K2 Tak Dibayar Pemkab, Suherman Minta Langkah Terbaik

Dalam kesempatan ini, kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika terlebih berperan sebagai kurir, pengedar atau bandar.

“Kami ingatkan untuk tidak mencoba-coba memakai atau mengedarkan narkoba karena akan kami tindak tegas,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Satlantas Polres Pringsewu Patroli di Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan
Kepala BPKAD Se-Provinsi Lampung Bentuk Forum
Polres Pringsewu Amankan Delapan Kegiatan Kampanye Tiga Paslon
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kapolres Pringsewu Tekankan Edukasi dan Disiplin Berlalu Lintas
Marindo: Kesehatan Jiwa Masih Jadi Masalah Dunia
Siap-Siap, Mulai Besok Polres Pringsewu Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024
Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Selama Kampanye Pilkada

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:36 WIB

JPK DPW Lampung Laporkan Dugaan Tipikor Anggaran Hibah Kota Metro

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:59 WIB

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Patroli di Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:51 WIB

Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Pj Bupati Lambar Janji Kembalikan Bantuan Seragam Gratis TA 2025

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Kepala BPKAD Se-Provinsi Lampung Bentuk Forum

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:44 WIB

Kajari Tubaba: Pelaku Korupsi Musuh Bersama Perusak Sendi Pembangunan Bangsa

Berita Terbaru

Politik

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Jumat, 18 Okt 2024 - 10:49 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Kamis, 17 Okt 2024 - 22:45 WIB

Pesawaran

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Okt 2024 - 21:59 WIB