Polres Pringsewu Kembali Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Leni Marlina

Selasa, 6 Februari 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu kembali berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Pelaku yang berhasil diamankan ini berinisial SN (20), warga Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka SN dilakukan oleh pihak kepolisian di sebuah warung di Pekon Mataram, Gadingrejo, Pringsewu pada Minggu, 4 Februari 2024, sekitar pukul 18.15 WIB. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram yang terselip di dalam bungkus rokok bermerk Mami Baru.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

“Pihaknya masih dalam proses penyelidikan dan berupaya untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” ujarnya Selasa (6/10) di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Mapolres Pringsewu. Tersangka SN akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga  Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Kasat menambahkan, dalam kurun waktu sebulan terakhir pihaknya telah berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkoba. Dari pengungkapan tersebut berhasil menangkap 12 tersangka serta mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5,82 gram dan uang tunai Rp1,2 juta.

“Langkah tegas ini bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diwilayahnya,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Dalam kesempatan ini, kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika terlebih berperan sebagai kurir, pengedar atau bandar.

“Kami ingatkan untuk tidak mencoba-coba memakai atau mengedarkan narkoba karena akan kami tindak tegas,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu
Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB