Perindo-Golkar Kompak Bakal Pecat Kader Terlibat Narkoba di Pesibar

Redaksi

Selasa, 8 Mei 2018 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Perbuatan melawan hukum yang dilakukan kader Partai Perindo Pesisir Barat, Astari (46) karena diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dan ecstasy, terancam mendapat sanksi keras.

Hal ini ditegaskan Sekretaris DPW Perindo Lampung, Marfen Efendi, bahwa seluruh kader Perindo yang melawan hukum terutama tersangkut pidana penyalahgunaan narkoba, bakal dipecat.

\”Ingat, seluruh kader Perindo yang tersangkut hukum terutama penyalahgunaan narkoba, ancamannya diberhentikan sebagai pengurus dan anggota,\” kata Marfen, Selasa (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marfen mengaku kecewa karena ada kader atau pengurus Partai Perindo Pesisir Barat yang di luar dugaannya terjerat narkoba. \”Tentu kami di DPW sangat kecewa ada kader atau pengurus yang tersangkut hukum terutama penyalahgunaan narkoba, dan atas tindakan tersebut aturan partai harus ditegakkan yakni pemberhentian atau pemecatan,\” jelas Marfen.

Marfen, yang merupakan politisi asal Pesisir Barat ini berharap, ke depan tidak ada lagi kader atau pengurus Perindo yang terlibat penggunaan dan pengedar narkoba, karena bagi yang terlibat hanya ada satu sanksi yakni pemecatan.

\”Mudah-mudahan ini kasus yang terakhir, kami berharap seluruh kader dan pengurus Perindo untuk taat hukum, menjaga nama baik dan marwah Partai Perindo sebagai partai politik baru. Dan kasus ini kami minta sebagai pembelajaran bagi kader dan pengurus lain,\” tandas Marfen.

Seperti di ketahui, tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar), dibantu anggota Sat Shabara dan Polsek Bengkunat Pesisir Barat, berhasil mengamankan dua kader Partai Politik (Parpol) yang di duga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Senada, Wakil Ketua Golkar Lampung Bidang Kepartaian, I Made Bagiase menegaskan, apabila ada kader yang terjerat kasus hukum termasuk narkotika, pihaknya akan segera menggelar pleno untuk mengganti yang bersangkutan. \”Harus dicopot dan diganti,\” tegasnya singkat.

Seperti diketahui, tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar), dibantu anggota Sat Shabara dan Polsek Bengkunat Pesisir Barat, berhasil mengamankan dua kader Partai Politik (Parpol) yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Mirisnya berdasarkan pengakuan dua tersangka lain, sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik Polres Lambar, bahwa barang haram yang di jual Saidi bin Muhtar (46) yang merupakan kader Partai Golkar kepada Siradjudin bin bin A. Taibii, berasal dari Astari yang merupakan pengurus Partai Perindo Pesisir Barat.

Dari tangan Astari, berhasil disita satu buah plastik klip berukuran sedang yang didalamnya terdapat 14 buah plastik klip berisi narkoba jenis sabu, satu klip berisi dua buah ekstacy warna hijau. (Iwan/Rio)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB