Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Leni Marlina

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pringsewu, mengingatkan anggotanya untuk mempertahankan netralitas selama perhelatan tahun politik menuju Pemilu 2024. Dalam tahap kampanye, ia kembali menekankan agar anggotanya tidak terlibat dalam politik praktis.

“Sebagai pelaksana fungsi pengawasan, saya kembali menegaskan kepada seluruh anggota untuk tetap netral dalam mengawal proses demokrasi yang sedang berlangsung. Kita harus menjalankan tugas dengan profesional, tanpa berpihak pada pihak manapun, dan dilarang terlibat dalam politik praktis,” kata Ipda Mulyono saat memimpin apel pagi di Lapangan Apel Mapolres setempat, Selasa (5/12).

Baca Juga  Tim Gabungan Sidak Pasar dan Retail Modern Pringsewu

Selama apel, Kasi Propam juga membacakan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2407/X/HUK.7.1/2023 yang secara tegas melarang anggota Polri terlibat dalam politik praktis serta menegaskan netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Ipda Mulyono mengingatkan bahwa netralitas Polri telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 28 Ayat 1, yang menetapkan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Baca Juga  Polres Pringsewu Amankan Kampanye Terbuka Atiqoh

Dengan tegas, Kasi Propam menekankan kepada seluruh anggota untuk tidak menciptakan persepsi keberpihakan dan untuk menjauhi tindakan, yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap partai politik atau pasangan calon peserta Pemilu.

Ipda Mulyono berharap agar seluruh anggota dapat mengawal proses demokrasi dengan adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Dalam akhir arahannya, ia menegaskan pentingnya solidaritas seluruh anggota Polri untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian guna meminimalkan potensi penyimpangan yang mungkin terjadi dalam menghadapi Pemilu Serentak tahun 2024 di setiap wilayah.

Baca Juga  Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Rumah Ibadah dan Lembaga Keagamaan

“Mari kita bersama-sama menjaga dan menyukseskan proses Pemilu ini, serta hindari setiap bentuk pelanggaran kecil yang dapat merugikan citra kepolisian di mata masyarakat,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Kejari Pringsewu Perintahkan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022
Kapolres Pringsewu Imbau ASN Hindari Korupsi dan Jaga Netralitas
Tinjau Kesiapan Pilkada 2024, Marindo Kunjungi KPU Kabupaten Pringsewu
Polres Pringsewu akan Gelar Festival Seni Budaya Kuda Kepang
Pj Bupati Pringsewu Tinjau Kesiapan Pilkada di Bawaslu
Polres Pringsewu Distribusikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Dukung UMKM, Sekretariat Pemda Pringsewu Gelar Apel dan Coffee Morning di Dekranasda

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB