Bawa Pistol, Pemuda Asal Tanggamus Ancam dan Peras Warga Pringsewu

Leni Marlina

Rabu, 8 November 2023 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polisi menangkap AI, pemuda berusia 18 tahun asal Pekon Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, karena melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan dengan menggunakan pistol.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya menjelaskan, kasus pengancaman dan pemerasan itu terjadi pada Senin, 6 November 2023 sekira pukul 18.01 WIB di halaman Masjid Nurrohmat, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.

Kronologisnya, kata Kapolsek, Korban Syifa Nabila (28) warga Pringsewu Selatan yang kebetulan sedang berada di dalam mobil dan menunggu suaminya salat di masjid tiba-tiba didatangi seorang pemuda yang tidak dikenal dengan bersenjatakan pistol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Sambil menodongkan pistol, pemuda tersebut meminta korban untuk menyerahkan barang berharga miliknya, seperti handphone, uang tunai dan kunci mobil, sambil mengancam akan menembak korban dan anaknya apabila berteriak atau tidak mematuhi permintaannya.

“Lantaran handphone dan kunci mobil dibawa suaminya, korban hanya menyerahkan uang tunai Rp100 ribu dan pemuda tersebut kemudian langsung pergi,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota dalam keterangan tertulisnya, Rabu siang (8/11/2023).

Usai suaminya salat, korban langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya. Warga sekitar yang mendengar kejadian tersebut langsung berupaya mencari terduga pelaku, namun tidak berhasil menemukannya.

“Namun sebagian warga lain yang ikut mencari berhasil menemukan sepeda motor dan sepasang sendal yang diduga milik pelaku yang ditinggal tidak jauh dari lokasi kejadian,” jelasnya.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong

Terungkapnya pelaku, ungkap Kapolsek, pada Selasa siang, 7 November 2023, sekira pukul 14.15 WIB, polisi yang menyelidiki kasus tersebut menerima informasi dari warga adanya seorang pemuda yang memiliki ciri-ciri identik dengan terduga pelaku pengancaman sedang berada di sekitar SPBU Pajaresuk.

Atas informasi tersebut, polisi langsung ke lokasi pemuda tersebut berada. Namun saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan sempat meloloskan diri dari sergapan polisi.

“Berkat kerja keras anggota di lapangan dan bantuan warga akhirnya pelaku tersebut berhasil ditemukan dan ditangkap,” bebernya.

Kapolsek menambahkan, dalam proses penggeledahan dari tangan pelaku polisi berhasil menyita pistol yang digunakan untuk mengancam korban. Setelah diperiksa ternyata pistol tersebut bukan asli melainkan hanya pistol mainan.

Baca Juga  Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

“Selain itu, dari tangan tersangka ini polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp25 Ribu, yang merupakan sisa belanja dari uang hasil memeras korban,” terangnya.

Dipaparkannya, tersangka nekat menodong korban karena terdesak kebutuhan membeli BBM. Menurut tersangka Andre, sepeda motor yang dikendarainya kehabisan bensin, karena tidak memiliki uang kemudian muncul inisiatif untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan perkara, tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun dan empat tahun penjara. (Rz)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba Masuki Tahap Persiapan Teknis

Senin, 3 Agu 2026 - 09:10 WIB

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB