Jalan Rusak Dominasi Laporan Masuk ke Ombudsman Lampung

Redaksi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung telah menerima sebanyak 83% laporan terkait infrastruktur yaitu ruas jalan rusak di beberapa daerah pada kurun waktu triwulan III. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf, di Kantor Ombudsman Lampung, Jalan Cut Mutia, pada Selasa (24/10).

Nur Rakhman menyampaikan bahwa, selama periode Juli-September 2023, jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung sebanyak 64 laporan dan jumlah laporan yang selesai dan ditutup sebanyak 48 laporan, dengan rincian jumlah laporan terbanyak adalah terkait jalan rusak yaitu sebanyak 40 laporan, sehingga dalam periode triwulan III.

“Dapat kita simpulkan 83% laporan masuk adalah keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang menjadi tonggak mobilitas masyarakat di Provinsi Lampung,” ungkap Nur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tingginya jumlah laporan terkait jalan, menurut pihaknya bisa jadi merupakan salah satu respon dari Bima Effect yang sempat viral di provinsi Lampung, sehingga mendorong masyarakat untuk berani melapor ke Ombudsman.

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

“Masyarakat cenderung lebih percaya diri dan berani untuk melaporkan kondisi jalan rusak disekitar mereka, karena mungkin selama ini mereka hanya bisa mengeluh tapi bingung harus kemana agar keluhannya bisa cepat direspon, semoga ke depannya, makin banyak masyarakat yang mengenal Ombudsman makin banyak pula yg membantu mengawasi pelayanan publik di Provinsi Lampung,” ungkap Nur Rakhman.

Sedangkan pada sisi pencegahan maladministrasi, Ombudsman Lampung juga telah menyelesaikan kajian cepat/Rapid Assesment terkait Tata Kelola Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tingkat Lokal, dengan mengambil sampel di Kabupaten Lampung Tengah, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Barat, dan Provinsi Lampung.
Sementara itu, Instansi yang menjadi objek penelitiannya yaitu Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, TPA/TPS di Pemda, dan Kawasan-kawasan seperti hotel, pasar, dan Kawasan Pertokoan.

Lanjutnya, pihaknya juga telah selesai melakukan deteksi serta pengkajian pada tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga di beberapa sampel.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

“Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa di Provinsi Lampung masih perlu peningkatan akuntabilitas dan kualitas dalam laporan neraca pengelolaan sampah,” kata dia.

Selain itu, masih kata dia, agar pengolahan sampah dapat merata di setiap daerah diperlukan adanya pemetaan database pengguna layanan persampahan untuk kategori sampah sejenis sampah rumah tangga. Selain itu perbaikan tata kelola dan transparansi standar pelayanan dan pengaduan terkait sampah sejenis sampah rumah tangga masih menjadi atensi Ombudsman.

“Harapannya, ke depan masalah penumpukan sampah yg tidak merata ini bisa teratasi sehingga proses pengelolaannya bisa lebih terstruktur,” harap Nur.

Sejauh ini dari hasil monitoring Ombudsman, ada 2 kejadian yang belum lama terjadi di TPA Bakung, yaitu pertama terkait limbah TPA Bakung yang mencemari lingkungan warga, dan kedua telah terjadi kebakaran di TPA Bakung.

“Hal ini dapat menjadi atensi oleh Pemerintah Daerah setempat apakah tata kelola sampahnya sudah baik dan benar, sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar,” ujar Nur.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Ombudsman Lampung juga telah melakukan penyerahan hasil kajian kepada pihak terkait, pada bulan September kemarin, dan saat ini masih dalam tahap menunggu tindak lanjut dari Hasil Rapid Assesment ini oleh dinas terkait, agar kajian yang telah dibuat dapat terlaksana secara berkelanjutan demi perbaikan tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga di Provinsi Lampung.
Lebih lanjut, program lain yang masih berlangsung di Triwulan III ini adalah pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, pada periode ini, Ombudsman Lampung telah selesai menilai dinas-dinas di 13 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

“Insya allah target penilaian kepatuhan ini akan selesai di bulan Oktober untuk selanjutnya dilakukan verifikasi serta pleno, semoga hasil penilaian ini baik bagi seluruh kab/kota sehingga bisa menjadi pelayanan publik di Provinsi Lampung semakin baik,” tutup Nur. (LENI)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Ny. Ana Nadirsyah: Perempuan Harus Pahami Hak dan Berani Tolak Kekerasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi Forum PUSPA

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Seluruh OPD Diminta Perkuat Koordinasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Sekda Tubaba Tekankan OPD untuk Optimalisasi Program Prioritas, dan Stabilitas Fiskal

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Damkar Tubaba Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Musim Kemarau

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba Masuki Tahap Persiapan Teknis

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agu 2026 - 22:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Ny. Ana Nadirsyah: Perempuan Harus Pahami Hak dan Berani Tolak Kekerasan

Senin, 3 Agu 2026 - 21:59 WIB