Kajati Lampung Resmikan dan Serahkan Rumah Harapan untuk Korban Incest

Redaksi

Rabu, 11 Oktober 2023 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto, SH., MH, meresmikan dan menyerahkan rumah huni yang dibangun untuk keluarga korban incest di Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (11/10).

Dalam sambutan Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, mengatakan rumah huni yang diberikan nama Rumah Harapan tersebut merupakan bentuk bantuan sekaligus inisiasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu bersama dengan Ketua DPRD dan masyarakat setempat.

“Hal ini dilaksanakan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada korban incest yang mengalami trauma akibat perbuatan ayah kandungnya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama Kejari Pringsewu Ade Indrawan ,SH.,MH. mengatakan korban incest tersebut yang baru berusia 14 dan 12 tahun yang merupakan anak kandung dari Darmanto Bin Sugiono (38 tahun). Darmanto telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Pringsewu pada tanggal 15 Agustus 2023 karena melakukan perkosaan terhadap anak kandung yang di bawah umur, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU NO. 23 tahun 2022 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

“Darmanto dihukum pidana penjara selama 19 tahun dan denda sebesar Rp2 Miliar subsider 4 bulan kurungan,” terangnya.

Ia juga menambahkan sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan tersebut dan sekaligus sebagai implementasi nyata dari hasil seminar nasional pencegahan tindak kekerasan seksual hubungan sedarah (incest) yang diadakan pada tanggal 4 juli 2023 di Hotel Urban Pringsewu, Kejari Pringsewu melakukan rehabilitasi mental terhadap korban di rumah mereka pada tanggal 2 Agustus 2023 guna menghilangkan traumatis para korban. Rehabilitasi mental tersebut dilakukan oleh seorang psikolog dari Universitas Lampung dengan pendampingan dari Kajari Pringsewu, Bapak Suherman selaku Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Kepala Pekon Fajar Mulia, dan tokoh masyarakat setempat.

“Dalam proses rehabilitasi mental tersebut, terungkap bahwa rumah tempat tinggal keluarga korban incest tersebut tidak layak huni. Selain itu, rumah tersebut merupakan milik orang tua terpidana. Sehingga hal ini dapat menjadi permasalahan di masa depan setelah terpidana keluar dari penjara,” jelasnya.

Baca Juga  Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Ia menerangkan dan mempertimbangkan situasi di atas, Kajari Pringsewu menginisiasi untuk memberikan bantuan tempat tinggal kepada keluarga korban incest dengan membangun sebuah rumah layak huni.

Guna pembangunan rumah tersebut, Bapak Darno yang merupakan warga Fajar Mulia Kecamatan Pagelaran Utara menghibahkan sebidang tanah dengan luas 10×25 meter dengan syarat bahwa tanah tersebut tidak boleh dijual.

“Pada tanggal 24 Agustus 2023, diadakan ceremony peletakan batu pertama untuk memulai pembangunan rumah korban incest di atas tanah tersebut,” ujarnya.

Ia juga menambahkan Proses pembangunan ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dari Kecamatan Pagelaran Utara dan Kecamatan Banyumas, yang memberikan bantuan berupa material bangunan, kontribusi finansial, dan tenaga kerja dalam semangat gotong royong.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

“Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu juga turut membantu dengan menyediakan alat berat seperti ekskavator dan grader untuk mempercepat pembangunan rumah tersebut. Saat ini, rumah telah selesai dibangun berkat kerjasama semua pihak yang terlibat dalam proyek ini,” jelasnya.

Dalam acara peresmian dan penyerahan rumah huni tersebut, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH., MH, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan rumah huni tersebut.

Beliau juga menambahkan bahwa kejaksaan akan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum dan bantuan sosial kepada korban tindak pidana, khususnya korban tindak kekerasan seksual hubungan sedarah (incest).

“Semoga rumah huni tersebut dapat menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi keluarga korban incest, serta dapat membantu mereka untuk pulih dari trauma yang dialami,” harapnya.

Acara peresmian dan penyerahan rumah huni tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh keakraban. Rangkaian acara tersebut meliputi peninjauan rumah korban. (Rls/rz)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM di Banyumas
Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi
Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas
Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu
DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha
Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo
Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026
Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB

Lampung

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:40 WIB