Polsek Sukoharjo Limpahkan Dua Tersangka Pencurian ke Kejaksaan

Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Penyidik unit Reskrim Polsek Sukoharjo polres Pringsewu melimpahkan dua tersangka, pelaku pencurian ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Pringsewu di Komplek perkantoran Pemda Pringsewu, Selasa (10/10).

Kedua tersangka itu, Budiman (43) dan Muhammad Fajar (47). Keduanya warga Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Selain kedua tersangka, barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R BE 5525 UW, 1 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 1 buah obeng, turut diserahkan dalam pelimpahan ini.

Baca Juga  Satlantas Polres Pringsewu Bersama Warga Evakuasi Truk Terguling

Kapolsek Sukoharjo, iptu poltak Pakpahan menjelaskan, pelimpahan tersangka dan barang bukti ini menindaklanjuti surat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu tanggal 10 Oktober 2023, tentang berkas perkara penyidikan atas nama kedua tersangka sudah lengkap atau P-21.

“Pelimpahan ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Selasa siang sekira pukul 10.00 WIB,” ujar Kapolsek Sukoharjo dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (10/10) siang.

Baca Juga  3 Ekor Sapi Hilang Ditemukan, Kinerja Polisi Diapresiasi Korban

Kedua tersangka yang dilimpahkan ini, kata Kapolsek, sebelumnya ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Vega-R BE 5525 UW dan 1 buah tabung gas elpiji 3 kilogram dirumah milik Muslik (52) warga Pekon Sukoyoso, Kecamatan Sukoharjo.

Pencurian itu dilakukan pada Minggu, 9 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 WIB dengan modus mendongkel jendela dengan menggunakan obeng.

“Kedua pencuri ini berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari sepekan setelah melakukan aksi kejahatannya, tepatnya pada 12 Agustus 2023,” jelasnya.

Baca Juga  Tangkap DPO Pelaku Curanmor, Polisi Temukan Uang Palsu

Menurut Kapolsek. Selain di rumah Muslik, Kedua tersangka ini juga diduga terlibat pencurian pencurian sepeda motor di satu TKP lain yang masih berada di wilayah kecamatan Sukoharjo.

“Dalam proses penyidikan perkara, kedua tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Marak Balap Liar, Razia Polres Pringsewu Amankan Belasan Motor
Pringsewu-BPKP Lampung Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pekon
Pengamanan Ketat, Tiga Paslon Bupati Pringsewu Gelar Kampanye di Sepuluh Lokasi
Gelapkan Uang Ratusan Juta, Tukang Las di Pringsewu Ditangkap Polisi
Fauzi-Laras Janjikan NIPD untuk Perangkat Desa Lebih Bahagia
Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung
43 Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Atas Prestasi Gemilang
Wakapolres Pringsewu Dorong Pelajar Fokus pada Prestasi

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 19:36 WIB

Mirza: Harga Singkong Stabil Adalah Hak Petani Lampung Tengah

Jumat, 8 November 2024 - 14:16 WIB

DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah, Enam Wakil Lampung Siap Jalankan Tugas dengan Integritas

Selasa, 5 November 2024 - 18:18 WIB

Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:09 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Siap Gelar Festival Nemui Nyimah, Penerbangan Balon Udara Jadi Daya Tarik Utama

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:05 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Siap Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:59 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sungai Way Sukamaju, Pengerukan Sedimen Sebagai Upaya Atasi Banjir Bandar Lampung

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Lokasi Rawan Banjir di Rajabasa, Fokus pada Perbaikan Sungai dan Penegakan Perda Kebersihan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:43 WIB

Pemprov Lampung Jalin Kerjasama Hukum, PT. Lampung Jasa Utama Gandeng Kejati Lampung dalam Optimalisasi Pengawasan dan Pendampingan Hukum

Berita Terbaru

Lainnya

Mirza: Harga Singkong Stabil Adalah Hak Petani Lampung Tengah

Minggu, 10 Nov 2024 - 19:36 WIB

Pesawaran

HUT ke-13, DPD NasDem Pesawaran Jalan Sehat Bersama Warga

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:06 WIB

Tanggamus

Razia Lokasi Hiburan, Warga Tanggamus Positif Sabu

Minggu, 10 Nov 2024 - 12:52 WIB

Tanggamus

Hari Pahlawan ke-79 Polres Tanggamus Berjalan Khidmat

Minggu, 10 Nov 2024 - 12:47 WIB