Klasika Lampung Kecam Pelarangan Diskusi Publik Oleh Unila dan Itera

Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kelompok Studi Kader (Klasika) Lampung mengecam pelarangan diskusi publik oleh Universitas Lampung (Unila) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera).

Sebelumnya pihak akademik Unila dan Itera tidak memberi izin pelaksanaan diskusi publik yang digagas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) lantaran Rocky Gerung menjadi salah satu pembicara.

Direktur Klasika Ahmad Mufid menyebutkan peristiwa pelarangan ini menunjukkan pemberangusan kebebasan berdiskusi dan pengkerdilan pikiran oleh kampus. Kampus tidak lagi menjadi lokus suaka kebenaran.

Padahal kampus baginya merupakan satu-satunya ruang bagi pergolakan pendapat atau gagasan dipertarungkan dan ide-ide dipertukarkan.

Menurut Mufid peristiwa ini justru menampakkan kampus sebagai rezim tiranik, yang hanya ingin menelurkan kebenarannya sendiri. Dan menolak tafsir, model dan kebenaran yang lain yang mungkin saja benar untuk diperbincangkan di kampus.

Baca Juga  Ribuan Peserta Diprediksi Ramaikan Lampung Half Marathon 2024

Kampus dengan dalih sedang berbenah atau sedah memulihkan diri dari permasalahan yang menimpa institusi tersebut hingga masalah Rocky Gerung dengan Presiden Joko Widodo belum tuntas, menurutnya adalah alasan yang dibuat-buat dan mengada-ada.

“Pelarangan oleh kampus, pasti terdapat alasan-alasan. Namun alasan tersebut terkesan mengada-ada,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (14/09/2023).

Aktivitas pelarangan menurutnya, berarti kampus menginginkan mahasiswa dan masyarakat tidak terlibat dalam iklim akademik dan iklim intelektual yang kondusif.

“Kampus tidak memperbolehkan terjadinya silang pendapat atau adu gagasan. Kampus hanya menginginkan satu kebenaran. Hal ini tidak berkesesuain dengan zaman yang sudah maju. Cara-cara semacam itu, sudah kolot atau peninggalan feodal,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Ajak Stakeholder Dukung Program Ketahanan Pangan

Peristiwa ini baginya akan menjadi preseden buruk bagi mahasiswa atau anak muda. Mahasiswa atau anak muda mendapatkan sebuah contoh, bahwasanya kekuasaan atau struktur kampus melakukan pelarangan-pelarangan.

Ia menyebutkan, jika segala bentuk pembodohan atau pelarangan beradu gagasan dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dan akan menjadi peristiwa terulang dikemudian hari.

Pelarangan semacam ini tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh Organisasi Kepemudaan, Organisasi kemahasiswaan, BEM di seluruh kampus Lampung, Akademisi agar jangan diam.

Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk menyuarakan penolakan dengan lantang terhadap segala bentuk pembodohan oleh kampus.

Baca Juga  Rekaman Suara Ancaman Gempa Gunung Anak Krakatau adalah Hoaks

“Jika dibiarkan, hal ini akan mengendap di kesadaran mahasiswa, bahwa kekuasaan sangat refresif. Dan selanjutnya ketika mahasiswa berkuasa akan melakukan pola yang terulang, atau melakukan tindak refresip.

Selain itu, jika hal ini dibenarkan, maka dikemudian hari jika ada pelarangan serupa mahasiswa akan turut diam. Baginya tidak boleh seseorang melihat kejahatan sebagai sesuatu yang biasa saja. Hal ini akan menjadi kebanalan jika dibiarkan.

“Yang paling jahat dari sebuah kejahatan, ketika yang paling jahat tidak lagi dilihat sebagai sesuatu yang jahat. Oleh karena itu, kejahatan atau pelarangan semacam ini tak boleh mengarah pada sebuah kebanalan,” tutupnya. (Rilis).

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:05 WIB

DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:39 WIB

TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:47 WIB

Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:22 WIB

Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:11 WIB

Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:40 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Mengaku Prihatin atas rendahnya partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:42 WIB

Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL

Berita Terbaru

Pringsewu

Berkas P21, Bejo Prihatin Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:32 WIB

Wakil ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M.Nasir saat menggelar pertemuan dengan BKPSDM. (Soheh/Nk)

Pesawaran

Nasir Minta BKPSDM Tambah Kuota Penerimaan PPPK

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:48 WIB