Eva Dwiana Minta Pelaku Curang PPDB Ditindak

Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung meminta Sekretaris Daerah dan Inspektorat Kota Tapis Berseri bergerak menindak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat pemalsuan data identitas pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan tindakan kecurangan pada PPDB tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) harus segera ditindak tegas.

“Kecurangan ini harus ditindak, kalau dia honorer atau tenaga kerja sukarela akan diberhentikan, tetapi bila dia PNS, segera disanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya kepada awak media, Senin (17/7).

Pemalsuan data identitas dalam proses PPDB adalah tindakan yang tidak bisa dibiarkan, mengingat pentingnya data tersebut bagi masyarakat dan sekolah. Kecurangan semacam ini dapat merugikan banyak pihak dan mengganggu proses seleksi yang seharusnya berjalan adil.

Baca Juga  Satgas Ultimatum Gubernur Lampung Abaikan Kinerja Posko Covid-19

“Saya selalu mengingatkan kepala dinasnya agar tidak boleh ada pemalsuan data apapun, dan sejauh ini semuanya sudah berjalan baik. Tetapi terdapat kecolongan seperti ini, tentu hal tersebut di luar dugaan,” ungkapnya.

Ia pun berharap para petugas di bagian pelayanan kependudukan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menghindari segala bentuk kecurangan dalam memproses data kependudukan.

“Kami tidak henti-hentinya memberitahu, tolong pelayanan kepada masyarakat, berikan yang terbaik, namanya identitas ini sangat penting bagi mereka,” lanjutnya.

Baca Juga  Sekwan Dukung Revisi UU ASN; Mulai dari Orasi Sampai Beri Tanda Tangan Dukungan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, mengatakan bahwa oknum ASN yang terlibat dalam pemalsuan identitas sedang dalam proses pemberian sanksi. Dikatakannya, oknum tersebut merupakan seorang PNS di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

“Sudah kami proses, saat ini sedang dirapatkan sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan,” ujar Iwan Gunawan.

Iwan juga menegaskan bahwa sanksi bagi oknum ASN dapat bervariasi, mulai dari teguran hingga pemecatan, tergantung pada tingkat kesalahan yang dilakukan. Pihak terkait sedang melakukan kajian untuk menentukan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga  Ratusan Masa Tagih Janji Kapolda

sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung telah menemukan puluhan kasus kecurangan dalam data kependudukan saat pelaksanaan PPDB jalur zonasi pada tahun ajaran 2023. Salah satu kasus yang diungkap adalah pemalsuan surat persyaratan yang membuat pihak sekolah mengkonfirmasi kebenarannya. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya upaya dari oknum untuk merubah rekomendasi tersebut demi memuluskan masuknya anaknya ke sekolah yang diinginkan. (Luki)

Berita Terkait

Pemred Club Hadir Bukan Karena Latah
Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Pemkab Pesawaran-Pemkot Balam Rakor Bersama Bahas Pengendalian Banjir
Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Perempuan Paguyuban Wanita Mandiri Membangun Kebersamaan dan Kepedulian

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:23 WIB

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:39 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Bupati Pringsewu Sidak Kantor Samsat

Senin, 10 Maret 2025 - 16:47 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

Senin, 10 Maret 2025 - 16:38 WIB

Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

Senin, 10 Maret 2025 - 16:36 WIB

103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu

Senin, 10 Maret 2025 - 16:33 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

Senin, 10 Maret 2025 - 16:30 WIB

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:04 WIB

Siswa SMP Muhammadiyah Pringsewu Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Berita Terbaru