DPRD Provinsi Lampung Mendorong Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam upaya memberikan jaminan pemenuhan hak perempuan dan anak agar terhindar dari kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan martabat kemanusiaan, DPRD Provinsi Lampung menganggap penting dan mendesak untuk melakukan penataan dan perbaikan mekanisme kebijakan dalam penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Komitmen ini ditunjukkan oleh 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 dengan menyusun dan merancang serangkaian kebijakan, salah satunya adalah Peraturan Daerah No 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Kekerasan kepada Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

“Produk Perda yang kami sosialisasikan didasarkan pada data nasional dan khususnya Lampung. Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi hingga saat ini,” ujar Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, saat menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah di hadapan masyarakat Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu pada Sabtu (6/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPD PDIP Lampung tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan data nasional, terdapat 21.241 anak yang menjadi korban kekerasan pada tahun 2022. Dalam angka tersebut, terdapat 9.588 anak yang menjadi korban kekerasan seksual, 4.162 anak menjadi korban kekerasan psikis, dan 3.746 anak menjadi korban kekerasan fisik.

Baca Juga  Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas DPRD Provinsi Lampung, yang melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Melalui Peraturan Daerah yang disusun, diharapkan akan ada langkah-langkah konkret untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan.

Sosialisasi Peraturan Daerah ini dihadiri oleh masyarakat Pekon Sinar Baru dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. DPRD Provinsi Lampung juga akan terus melakukan sosialisasi serupa di berbagai wilayah Lampung untuk memastikan pesan tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat disampaikan dengan baik kepada seluruh masyarakat. (Luki)

Baca Juga  Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB