Aprilliati Sosialisasikan Perda Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Aprilliati, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini dilakukan di Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung pada Sabtu (08/04).

“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung dalam mensosialisasikan Perda yang ada. Hari ini, bersama masyarakat Labuhan Ratu Raya, kita mengajak untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” ujar Aprilliati, saat berlangsungnya kegiatan.

Baca Juga  Soal Way Kambas, Gubernur Lampung Pastikan Negara Hadir

Lebih lanjut, anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut berharap terciptanya kesamaan misi baik di kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selalu melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota di Provinsi Lampung agar kita memiliki langkah seragam dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung,” tambahnya.

Aprilliati juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka posko pengaduan sebagai bentuk implementasi dalam memberikan perlindungan hukum kepada korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga  Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar Hadiri Rakor Strategis Bank Lampung

“Kami memiliki posko pengaduan di Jalan Sukadanaham, tepat di samping Lembah Hijau, ruko warna coklat yang kami jadikan sebagai posko laporan dan advokasi perempuan dan anak. Saat ini, posko tersebut masih beroperasi secara offline, dan kami telah berhasil menyelesaikan tiga kasus melalui musyawarah mufakat,” tegasnya.

Salah satu warga yang mengikuti sosialisasi peraturan daerah, Wulan (32), mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga  FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat menjadi lebih paham tentang peraturan yang mengatur perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi dan Advokasi (LAdA) Damar Lampung, Selly Fitriani, serta hadir pula Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan RT/RW, dan masyarakat sekitar. Semua pihak berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. (Luki)

Berita Terkait

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Berita Terbaru