Aprilliati Sosialisasikan Perda Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Aprilliati, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini dilakukan di Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung pada Sabtu (08/04).

“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung dalam mensosialisasikan Perda yang ada. Hari ini, bersama masyarakat Labuhan Ratu Raya, kita mengajak untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” ujar Aprilliati, saat berlangsungnya kegiatan.

Baca Juga  Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Lebih lanjut, anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut berharap terciptanya kesamaan misi baik di kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selalu melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota di Provinsi Lampung agar kita memiliki langkah seragam dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung,” tambahnya.

Aprilliati juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka posko pengaduan sebagai bentuk implementasi dalam memberikan perlindungan hukum kepada korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga  DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

“Kami memiliki posko pengaduan di Jalan Sukadanaham, tepat di samping Lembah Hijau, ruko warna coklat yang kami jadikan sebagai posko laporan dan advokasi perempuan dan anak. Saat ini, posko tersebut masih beroperasi secara offline, dan kami telah berhasil menyelesaikan tiga kasus melalui musyawarah mufakat,” tegasnya.

Salah satu warga yang mengikuti sosialisasi peraturan daerah, Wulan (32), mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga  Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat menjadi lebih paham tentang peraturan yang mengatur perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi dan Advokasi (LAdA) Damar Lampung, Selly Fitriani, serta hadir pula Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan RT/RW, dan masyarakat sekitar. Semua pihak berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. (Luki)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru