Edi Novial Pertanyakan Pembekuan Dewan Pengawas-Direksi LPPL Radio Swara Praja

Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pembekuan dan pengambilalihan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPPL Radio Swara Praja, oleh Pemkab Lampung Barat seperti yang tertuang dalam Surat Nomor 000/168/III.18/2023 tanggal 31 Mei 2023 diduga melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2023.

Seperti yang tertuang dalam Perda tersebut dalam pasal 7 ayat (1) Dewan Pengawas ditetapkan oleh bupati atas usul DPRD setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka atas masukan dari pemerintah daerah dan/atau masyarakat. Sementara Dewan Direksi sesuai Pasal 10 ayat (1) Dewan Direksi diangkat dan ditetapkan oleh dewan pengawas.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Terkait pembekuan dan pengambilalihan yang dilakukan Pemkab Lampung Barat terhadap Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPPL Swara Praja FM tersebut, lembaga DPRD yang mengajukan Dewan Pengawas sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) tidak mendapatkan pemberitahuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sampai saat ini tidak mendapatkan surat apalagi dimintakan persetujuan terhadap pembekuan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPPL Swara Praja FM, maka secepatnya akan kami pelajari untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

Dijelaskan Edi Novial, dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016 itu tidak dituangkan aturan tentang pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi, hanya tentang pengangkatannya saja, jadi sangat aneh kalau ada istilah pembekuan.

“Dewan Pengawas LPPL Radio Swara Praja FM dipilih oleh DPRD melalui uji kepatutan dan kelayakan yang terbuka, lalu diajukan kepada bupati untuk ditetapkan tiga orang. Karena itu merupakan usulan DPRD maka sepatutnya untuk pemberhentian juga atas persetujuan kami. Sementara Dewan Direksi itu sendiri dipilih oleh Dewan Pengawas,” kata Politisi muda PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

Salah satu tugas Dewan Pengawas kata Edi Novial, adalah melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewan Direksi, apapun penilaian mereka dilaporkan kepada bupati. Maka dari telaah yang disampaikan tersebut bupati menjadi dasar pengambilan keputusan.

“Perda kita buat bersama, harus kita taati bersama, kalau kinerja mereka kurang baik ya evaluasi, jangan mengambil keputusan sepihak, apalagi sampai merugikan pihak lain,” tandas Edi Novial. (Iwan/Len)

Berita Terkait

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB