Puji Raharjo: Ada 3 Poin Kesepakatan Bersama Penyelesaian Ketua RT yang Ditahan

Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung gelar agenda bertajuk membahas penyelesaian soal Pembubaran Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Lampung yang sampai berimbas Ketua RT Gang Anggrek, Kecamatan Rajabasa Jaya, Wawan, ditahan polisi.

Wawan di tahan lantaran aksinya membubarkan rumah ibadah GKKD Lampung pada saat jamaah sedang melaksanakan ibadah.

Pembahasan oleh FKUB Lampung dilakukan di Ruangan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Lampung pada sore hari, Senin (27/3). Usai berdialog, kesepakatan bersama didapatkan.

Baca Juga  Kenakan Hanuang Bani, Gubernur Lampung Tampilkan Simbol Budaya dan Kepemimpinan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian mereka menuju depan pintu utama Kantor Kemenag Lampung untuk membacakan kesepakatan bersama secara serempak.

Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, mengatakan kesepakatan bersama terjalin antar semua pihak yang hadir, yakni dari unsur Kemenag Lampung, Kemenag Kota Bandarlampung, FKUB Lampung, FKUB Bandarlampung, GKKD Rajabasa, dan Perwakilan Polda Lampung.

Baca Juga  Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

“Dalam pertemuan tadi ada 3 poin yang disepakati bersama untuk menyikapi dinamika yang terjadi saat ini,” kata dia, Selasa (28/3).

Mengenai ketiga poin yang disepakati secara bersama-sama antara lain, pertama semua yang hadir mendukung upaya yang diajukan oleh FKUB tentang penangguhan penahanan terhadap Wawan Ketua RT 012, Kecamatan Rajabasa.

Kedua, tidak ada persoalan suku dan agama dalam persoalan ini.

Baca Juga  Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Ketiga, tidak ada intervensi terhadap penegakkan hukum.

Turut diharapkannya kesepakatan bersama tersebut dapat mendukung kehidupan yang damai di Provinsi Lampung. Sehingga masyarakat Lampung dapat hidup berdampingan dan saling bertoleransi.

“Mari kita jaga Provinsi Lampung ini untuk aman dan damai,” tutupnya.

Untuk diketahui, setelah usai membacakan pernyataan bersama, Kemenag Lampung, Puji Raharjo, pimpin gaungkan salam kerukunan. (Luki)

Berita Terkait

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB