Baru 4 Hari Bebas, Pemuda Asal Tanggamus Kembali Terlibat Curanmor

Redaksi

Rabu, 15 Maret 2023 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Baru empat hari bebas dari menjalani hukuman lembaga pemasyarakatan seorang pemuda asal Kabupaten Tanggamus kembali ditangkap Polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Pelaku berinisial EL (20) warga Pekon Balak Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus tersebut di ringkus aparat Kepolisian Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu saat melintas di jalan umum Pekon Yogyakarta Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu pada Senin (13/3/2023) siang.

Kapolsek Gadingrejo AKP Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku diamankan polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat bernomor Polisi BE 5592 RP.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum hilang sepeda motor tersebut sedang diparkirkan pemiliknya, Seto Wijaya (24) warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran di belakang Konter HP miliknya di yang berada di Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

“Kejadian Pencurian itu terjadi pada Minggu 3 Juli 2022 sekira pukul 14.30 Wib,” ujar Kapolsek Gadingrejo melalui release Humasnya pada Rabu (15/3) siang.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Dijelaskan Kapolsek, pelaku yang berstatus residivis tersebut melakukan pencurian bersama seorang rekannya berisinial S. Rekannya tersebut saat ini juga sudah ditangkap Polisi dan sedang menjalani proses penyidikan dalam kasus yang berbeda.

Ia juga menerangkan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada seseorang yang saat ini sedang dalam penyelidikan seharga Rp. 3 juta.

“Dari penjualan tersebut pelaku EL mendapatkan bagian Rp. 1,5 juta dan uangnya telah dihabiskan untuk bersenang senang,” jelasnya.

Diungkapkan Kapolsek, pelaku EL tercacat sudah 2 kali melakukan pencurian sepeda motor. Pencurian pertama dilakukan di daerah Gisting, Tanggamus dan yang kedua di daerah Gadingrejo, Pringsewu.

Baca Juga  Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi

“Pengakuan pelaku dirinya nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan untuk bersenang-senang salah satunya untuk membeli baju yang saat ini sudah kami jadikan barang bukti,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kata Kapolsek, pelaku saat ini telah ditahan di rutan Polsek Gadingrejo dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Pelaku terancam pidana penjara maksimal 7 tahun,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIB

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB