Ketua DPRD Lampung Hadiri Diskusi Publik Tentang Keolahragaan

Redaksi

Senin, 13 Maret 2023 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay hadiri diskusi publik UU no 11 tahun 2022, tentang keolahragaan yang digelar di stasiun Radar TV. Rabu (08/02)

Dalam diskusi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyebutkan hadirnya UU No 11 tahun 2022, merestorasi UU No 3 Tahun 2005 yang pada prinsipnya mempunyai cita-cita dan semangat untuk peningkatan system, kapasitas dan mutu keolahragaan yang ada di indonesia.

“Pemerintah pusat sudah melakukan upaya peningkatan sistem melalui UU, ini harus di imbangi melalui pemerintah daerah hingga kebawah agar melaksanakan perspektif yang sama, untuk itu semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai gotong royong perlu dilakukan pemerintah Provinsi Lampung sehingga output yang dirasakan bisa maksimal yang berdampak terhadap peningkatan prestasi dan kompetensi atlet,” ujar Mingrum.

Baca Juga  NTP Lampung Terus Melambung Diwariskan Arinal Dilanjutkan Uncle Sam

Selanjutnya, Mingrum yang juga sebagai pembina E Sport di Provinsi Lampung mendorong cabang olahraga bersifat kearifan lokal berbasis teknologi sehingga di satu sisi mempunyai nilai edukasi kedaerahaan di sisi lain kita mendukung program kesetaraan bagi kaum disabilitas untuk menggali potensi di bidang olahraga elektronik (E Sport).

“UU terbaru mengatur olahraga berbasis elektronik, kita mulai berkolaborasi lintas sektoral melalui dinas pariwisata dan ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga, sosial , tenaga kerja dan lainnya yang bersinggungan dengan hal tersebut, jadi tidak hanya mengejar prestasi saja, ketika dapat piala dan reward selesai tetapi bagaimana keberlanjutan setelahnya baik dari sisi pembinaannya, kesejahteraannya hingga kepastian keberlangsungan hidup seorang atlet harus diperhitungkan secara matang untuk itu gotong royong dan kolaborasi jadi kata kuncinya, ” tambahnya.

Baca Juga  Taruna Taruni Akpol Mendunia, Sabet Medali Emas Inovasi Detektor Longsor

Kemudian, Mingrum juga mengatakan lahirnya perubahan UU 11 tahun 2022 diawali pidato Presiden Jokowi pada hari olahraga nasional tanggal 9 september 2020 akibat adanya indikasi kesalahan sistem yang dilakukan sehingga berdampak terhadap stabilitas dan prestasi yang dinilai belum maksimal sehingga muncul lahirnya lembaga penyelesaian sengketa olahraga yang bersifat final dan mengikat.

“Koni Lampung saat ini sedang dalam proses pemeriksaaan di kejaksaan tinggi berdasarkan audit BPK akibat dugaan penyalahgunaan dana hibah, jika kaitannya terhadap ketidaktertiban administrasi dan sudah mengembalikan kerugian keuangan kas ke negara, seyogyanya bisa dihentikan,” lanjutnya.

ini sangat menggangu keberlangsungan olahraga di Provinsi Lampung, untuk itu lembaga sengketa sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan dinamisasi koni itu sendiri, sehingga diharapkan ketika terjadi permasalahan yang bersifat administarasi, keuangan, atlet dan lainnya bisa dilaksanakan di lembaga tersebut, jika ada unsur pidana maka dilakukan tindakan lebih lanjut setelah proses internal selesai dan mempunyai ketetapan hukum yang final, karena sebagai tambahan saat ini olahraga bukan lagi sebagai hobi, sekarang berubah menjadi profesi, jadi ada mekanisme yang akan ditempuh internal dahulu tidak serta merta langsung dilakukan proses diluar internal,” tegasnya.

Baca Juga  Tangan Dingin IPM Lahir kan Buah Karya Tembang Puisi Penyeret Babi

Bahkan, Mingrum menjelaskan bahwa subtansi perubahan UU tersebut yakni mengatur dan memperbolehkan pejabat publik sebagai pengurus koni dengan catatan mempunyai kemampuan dan pengalaman di bidang olahraga.

“Jangan main main dan coba coba, ini menyangkut keberlangsungan olahraga di Provinsi Lampung, jika tidak dirasa cukup mampu dan layak baiknya duduk dan lihat bersama saya saja dari jauh,“ tutup Mingrum. (Luki)

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 12:03 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Pimpin Upacara Bulanan, Apresiasi Sinergi Pemerintah Daerah dan Forkompinda Jaga Kondusifitas di Provinsi Lampung

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:26 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pimpin Rapat Finalisasi Penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:20 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Sesuai Target Nasional

Kamis, 2 Januari 2025 - 07:58 WIB

Polemik PPN 12%, Pj. Gubernur Lampung: Presiden Dengar Keluhan Rakyat, Hanya Diterapkan Untuk Barang Mewah

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025, Refleksi dan Harapan Warnai Malam Pergantian Tahun

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:20 WIB

Tinjau Gereja Katedral, Pj. Gubernur Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Dan Kerukunan

Senin, 30 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Bersama Sekjen Kemendagri

Senin, 30 Desember 2024 - 12:11 WIB

Arina Olivia Meysun, Siswi SMPN 22 Bandar Lampunh Raih Medali Emas Kejurnas Taekwondo IISTC 2024

Berita Terbaru

Pringsewu

3,6 Hektar Lahan Tidur di Polres Pringsewu Siap Dimanfaatkan

Senin, 6 Jan 2025 - 16:23 WIB

Pesawaran

Nasir Janji Tuntaskan Siltap Perangkat Desa Pesawaran 2025

Senin, 6 Jan 2025 - 15:16 WIB