Diduga Sengaja Kangkangi UU, JPPR Minta DKPP Proses KPU Pesibar

Redaksi

Minggu, 12 Maret 2023 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat diduga melanggar UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Peraturan DKPP No 2 tahun 2017.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Netizenku.com, jajaran komisioner KPU meloloskan Sekretaris DPC Partai Buruh Pesisir Barat menjadi salah satu anggota panitia pemungutan suara (PPS).

Padahal, pada Pasal 72 huruf (e) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, menyebutkan bahwa syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN meliputi: (e) tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Baca Juga  Meski Anggaran Terbatas, Gelaran Gala Desa Tetap akan Meriah

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini, menganggap persoalan tersebut sudah selesai. Melalui pesan WhatsApp, ia menjelaskan bahwa tidak ada PPS yang dimaksud, sehingga masalah itu telah dianggap selesai.

Terpisah, anggota Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alan Santosa, menjelaskan bahwa Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat diduga melakukan kesengajaan dengan meloloskan pengurus parpol menjadi anggota PPS.

“Pada tanggal 25 Januari 2023, JPPR berkordinasi langsung dengan Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini. Kami menindaklanjuti hasil temuan di lapangan terkait pelanggaran kode etik, adanya salah satu pengurus parpol yang diloloskan sebagai anggota PPS dan mengikuti pelantikan,” ujar Alan saat dihubungi pada Minggu (12/3).

Baca Juga  Bupati Survei Uji Kelaikan Pembangunan BTS di Waykrui

Menurut dia, koordinasi tersebut ditanggapi langsung oleh Ketua KPU Pesisir Barat. Ketua KPU membenarkan adanya pengurus parpol yang dilantik sebagai anggota PPS ,” tambah Alan.

Sebelum PPK dan PPS direkrut, lanjut Alan, pihak KPU telah melakukan verfak keanggotaan parpol, namun ia menyayangkan salah satu pengurus parpol itu dilantik sebagai anggota PPS.

“Sebelumnya parpol itu telah diverifikasi faktual, secara otomatis KPU mengetahui dan memiliki data orang-orang yang menjadi anggota parpol. Nah ini kenapa pihak KPU seperti dengan sengaja meloloskan orang tersebut, ada apa dengan KPU Pesibar?” tegas Alan.

Baca Juga  Agus Istiqlal Resmi Lanjutkan Kepemimpinan Pesisir Barat

Lebih lanjut, Alan menjelaskan bahwa tak hanya satu anggota parpol yang lolos sebagai anggota PPS di Pesisir Barat.

“Itu hanya satu contoh saja. Kami memiliki data dan telah melakukan penelusuran lebih lanjut. Bahwa ada beberapa orang yang menjadi anggota PPS di Pesisir Barat dari berbagai parpol. Atas dasar undang-undang, kami meminta agar DKPP menindaklanjuti terkait dugaan pelanggaran ini demi terciptanya demokrasi yang bersih pada Pemilu 2024 mendatang,” tandasnya.(Red)

Berita Terkait

Budaya Adat Istiadat Masyarakat Pesisir Barat Tercatat WBTB di Era Agus Istiqlal
Sentra Gakkumdu Pesisir Barat Resmi Dilaunching
PLN Jaga Pasokan Listrik Hingga Pulau Terluar Lampung
Ketua PPI Pesibar Lantik Pengurus Paskibra Pesisir Utara
Polres Pesisir Barat Amankan Kedatangan Logistik Pemilu
Arinal Djunaidi Buka Lampung Sundanese Arts Festival VII Tahun 2023
Pesisir Barat Promosikan Pariwisata Melalui Ija Mik Way Sindi Festival 2023
Penutupan Krui Fair 2023 akan Dimeriahkan Andika Mahesa

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB