Cegah Gagal Ginjal Akut, Dinkes Tingkatkan Surveilans

Redaksi

Minggu, 19 Februari 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengatakan akan meningkatkan kegiatan surveilans guna mencegah adanya kasus gagal ginjal akut pada anak di daerah setempat.

“Adanya kasus gagal ginjal akut pada anak di beberapa daerah di luar Lampung tentu menjadi peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Jumat (10/2).

Ia mengatakan untuk mencegah adanya kasus gagal ginjal akut pada anak di daerahnya, maka pihaknya akan menggiatkan kembali kegiatan surveilans.

Baca Juga  Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah antisipasi agar kasus ini tidak terulang lagi ada di Lampung, kami tetap melakukan surveilans. Pengamatan secara terus menerus di tengah masyarakat pun terus dilakukan,” tambahnya.

Dia menjelaskan untuk mencegah adanya kasus tersebut diharapkan kepada masyarakat yang memiliki keluhan kesehatan pada anak, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

“Bagi yang memiliki anak masih kecil dan ada keluhan kesehatan, lebih baik memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan agar takaran pemberian obat sesuai, sehingga dapat mencegah adanya kasus gagal ginjal pada anak,” katanya.

Menurut dia berdasarkan pengawasan dan penelusuran kasus, hingga saat ini belum ditemukan lagi kasus gagal ginjal akut pada anak di daerahnya.

“Kami sangat bersyukur sebab hingga saat ini belum menemukan kembali kasus gagal ginjal akut pada anak, dan harapannya kasus ini tidak terulang di Lampung,” ucap dia.

Baca Juga  Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung

Sebelumnya telah ditemukan kasus suspek gagal ginjal akibat cemaran senyawa kimia Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang melebihi ambang batas pada obat sirop di sejumlah provinsi, salah satunya di DKI Jakarta.

Sehingga Kementerian Kesehatan pun mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari pembelian obat sirop secara mandiri tanpa ada resep dari dokter. (Dea)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB