Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Alokasi kursi DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) resmi bertambah dari sebanyak 30 kursi pada Pemilu Legislatif 2019 menjadi 35 kursi pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang.
Tambahan alokasi kursi tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 6 Februari 2023.
Sementara, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Tubaba tidak mengalami penambahan. Yakni, Dapil I hanya meliputi Kecamatan Tulangbawang Tengah, Dapil II meliputi Kecamatan Tulangbawang Udik dan Tumijajar, Dapil III meliputi Kecamatan Lambu Kibang, Gunung Terang, Batu Putih, dan Pagar Dewa, dan Dapil IV meliputi Kecamatan Gunung Agung dan Way Kenanga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penambahan kursi DPRD Tubaba tersebut dibenarkan Ketua KPU Tubaba, Cecep Ramdani. Mnurutnya jumlah kursi tersebut merupakan hasil usulan KPU Tubaba berdasarkan hasil koordinasi denga parpol-parpol dan stakeholder terkait, dan jumlah tersebut sudah memenuhi aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni sesuai jumlah penduduk dan mata pilih di Kabupaten Tubaba.
“Alhamdulillah usulan kita terkait jumlah kursi di DPRD Tubaba diputuskan dan ditetapkan oleh KPU Pusat, dari sebelumnya sebanyak 30 kursi menjadi sebanyak 35 kursi,” terangnya saat dikonfirmasi Netizenku.com melalui sambungan ponselnya, Rabu (8/2).
Sementara, lanjut dia, jumlah Dapil di Kabupaten Tubaba tetap sebanyak 4 Dapil dan nomor Dapil kembali ke eksisting Pileg 2014 yakni Dapil I hanya meliputi Kecamatan Tulangbawang Tengah, Dapil II meliputi Kecamatan Tulangbawang Udik dan Tumijajar, Dapil III meliputi Kecamatan Lambu Kibang, Gunung Terang, Batu Putih, dan Pagar Dewa, dan terakhir Dapil IV meliputi Kecamatan Gunung Agung dan Way Kenanga.
“Memang soal Dapil, tidak kita usulkan penambahan, lantaran tidak memenuhi 7 prinsip, tidak proporsional,” tukasnya.
Dia menambahkan, terkait tahapan Pileg 2024, hingga saat ini akan melakukan tahapan persiapan pemutakhiran data pemilih, dan melaksanakan verifikasi faktual calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).(Arie)








