JAKARTA (Netizenku.com): Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menerima empat penghargaan di kategori pembentukan rumah restoratif justice hingga di kategori implementasi keadilan restoratif terbanyak di Indonesia.
Penerimaan penghargaan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung tersebut diberikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Jakarta, Jumat (6/1/2023).
Penghargaan diberikan Jaksa Agung dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 yang berlangsung sejak 4 Januari hingga 6 Januari 2023 di Goldel Ballroom The Sultan Hotel dan Residence, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan, dan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan yang memadai, sehingga setiap proses pelaksanaan tugas institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan Nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Adapun 4 penghargaan yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung yang langsung diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, tersebut.
Peringkat I kategori Kejaksaan Tinggi dalam Pembentukan Rumah Restoratif Justice. Peringkat III Kejaksaan Tinggi dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak. Peringkat II diberikan kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Kategori Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.
Penghargaan kategori sebagai Kejaksaan Tinggi Terbaik III dalam penerapan Managemen Resiko oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung dalam melaksanakan Restoratif Justice di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.
Atas Penghargaan yang diberikan itu Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, mengucapkan rasa syukur jajarannya kepada Tuhan yang Maha Esa, dimana semua itu merupakan keberhasilan yang dicapai melalui kebersamaan dan sekaligus langkah awal Kejati Lampung untuk melaksanakan program kerja dan rekomendasi Rakernas 2023. (rls/Arj)








