Sekdaprov Lampung Minta Perkuat Posko Covid-19 di Dinas Kesehatan

Redaksi

Selasa, 3 Januari 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto sampaikan untuk memperkuat fungsi posko kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikannya lantaran buntut dari penindak lanjutan kebijakan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 53 tahun 2022.

Dalam rapat bersama satgas covid-19 yang berlangsung di Balai Keratun komplek Pemerintahan Provinsi Lampung, Fahrizal menuturkan bahwa untuk sekarang ini yang dibutuhkan adalah pengkondisian masyarakat.

Baca Juga  Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

“Yang dibutuhkan sekarang fungsi-fungsi monitoring, melihat bagaimana jumlah orang yang sakit, jumlah orang yang positif dan lain-lain, makanya fungsi itu kita perkuat di Dinas Kesehatan dikarenakan tidak lagi dibutuhkan fungsi-fungsi URC,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Balai Keratun Lingkungan Pemprov Lampung, Senin (2/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Lebih lanjut, ia menjelaskan walaupun keberadaan posko dipindahkan akan tetapi keberadaan Satgas covid-19 tetap ada dan difungsikan.

“Jadi tidak perlu lagi penugasan dari Polda dan Korem yang harus 24 jam disini tetapi bila mana terjadi perubahan-perubahan itu diperlukan, kita bisa dengan cepat melakukan konsolidasi,” lanjutnya.

Selain itu, dalam wawancara ia juga mengatakan bahwa terdapat alokasi anggaran untuk posko, akan tetapi anggaran ini tergantung dengan kebutuhan.

Baca Juga  Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

“Posko ada alokasi tapi itu diserap tergantung dengan kebutuhannya, kalo kebutuhannya sudah tidak besar lagi tidak perlu kita serap,” tutupnya.(Dea)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB