Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan penertiban terhadap puluhan pedagang kaki lima (PKL) di area pertokoan di Pasar Tengah agar terlihat lebih rapih.
“Kami melakukan penertiban PKL di sepanjang jalan Jendral Suprapto guna menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tertib di lokasi ini karena para pedagang sudah terlampau masuk ke badan jalan dalam menjajakan dagangannya,” kata Kabid Ketertiban Umum Satpol-PP, Kota Bandarlampung, Jan Roma, di Bandarlampung, Jum’at (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan Satpol PP Kota Bandarlampung sebelum melakukan tindakan penertiban kepada para PKL ini, telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali.
“Kami sudah kirimkan surat pemberitahuan tiga kali, namun para PKL ini masih tidak menanggapi peringatan tersebut. Maka dilakukan penertiban,” kata dia.
Ia menyatakan akan menerjunkan tim tambahan di lokasi ini selama lima hari ke depan, guna memastikan para PKL tidak menggunakan badan jalan yang berujung pada kemacetan karena padatnya aktivitas baik kendaraan roda empat dua maupun pejalan kaki.
“Kami akan berjaga setelah ditertibkan, bahkan menambah 15 personel lagi. Kalau biasa hanya 15 personel yang berjaga sekarang 50 personel yang akan memantau situasi di lokasi ini secara bergantian,” lanjutnya.
Jan Roma mengimbau para PKL lainnya untuk tidak berjualan di bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan dan tidak nyamannya pengguna jalan terutama para pengendara baik roda dua maupun roda empat.
“Penertiban ini karena para pedagang dianggap mengganggu aktivitas pengendara. Penertiban PKL juga akan dilakukan di seluruh kota ini secara bertahap. Hal itu untuk menjadikan Kota Bandarlampung menjadi lebih rapih,” pungkasnya. (Luki)








