Beri Perlindungan Hukum Bagi Guru, PGRI-Polres Tubaba Teken MoU

Redaksi

Selasa, 29 November 2022 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi dewan guru di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Persatuan Guru Republik Indonesa (PGRI) setempat menandatangani Nota kesepahaman MoU (Memorandum of Understanding) dengan Polres Tubaba yang berlangsung di Aula Mapolres, Selasa (29/11).

Ketua PGRI Kabupaten Tubaba Supriyadi, mengatakan bahwa tujuan nota kesepakatan antara PGRI dan Polres ini untuk kepentingan bersama memberikan perlindungan bagi guru, dalam rangka pelaksanaan tugas dari guru masing-masing sesuai dengan profesinya.

Baca Juga  Maknai Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tubaba Gerakkan Korve Serentak Bersihkan Lingkungan

“Nah perlindungan bagi guru tentunya, juga melalui beberapa proses bukan berarti guru kebal dengan hukum, tetapi harus mematuhi peraturan dan kode etik tenaga pendidikan seperti selogan kami PGRI, bahwa PGRI itu mengayomi guru mendukung sekolah aman dan nyaman,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, kata Supriyadi khusus untuk perlindungan hukum antara PGRI dan Polres Tubaba tentunya dalam kapasitas guru saat melaksanakan tugas di sekolah.

Baca Juga  301 Warga Tubaba Jadi CPMI Semester I 2026, Taiwan Jadi Tujuan Favorit

“Perlindungan ini pada saat kegiatan belajar mengajar (KBM). Selepas itu, pada jam-jam diluar sekolah seperti libur bila mana guru terkena kasus yang masuk keranah hukum, nah itu diluar tanggung jawab PGRI,” tegasnya.

Ia menambahakan bila mana tenaga pendidik dan Kepala Sekolah (Kepsek) tersandung masalah administrasi hingga keranah hukum. Maka PGRI tidak memberikan pendampingan hukum.

Baca Juga  KUA-PPAS APBD Tubaba 2027 Disepakati, Pemkab dan DPRD Fokuskan Anggaran untuk Kebutuhan Masyarakat

Semerntara itu, Kapolres Tubaba Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M, mengatakan setelah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan naskah kerja sama teknis dan sosialisasi oleh para pihak dengan secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri. (Baca Selwngkapnya di Lentera Swara Lampung) (Arie/Leni)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB