Beri Perlindungan Hukum Bagi Guru, PGRI-Polres Tubaba Teken MoU

Redaksi

Selasa, 29 November 2022 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi dewan guru di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Persatuan Guru Republik Indonesa (PGRI) setempat menandatangani Nota kesepahaman MoU (Memorandum of Understanding) dengan Polres Tubaba yang berlangsung di Aula Mapolres, Selasa (29/11).

Ketua PGRI Kabupaten Tubaba Supriyadi, mengatakan bahwa tujuan nota kesepakatan antara PGRI dan Polres ini untuk kepentingan bersama memberikan perlindungan bagi guru, dalam rangka pelaksanaan tugas dari guru masing-masing sesuai dengan profesinya.

Baca Juga  Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

“Nah perlindungan bagi guru tentunya, juga melalui beberapa proses bukan berarti guru kebal dengan hukum, tetapi harus mematuhi peraturan dan kode etik tenaga pendidikan seperti selogan kami PGRI, bahwa PGRI itu mengayomi guru mendukung sekolah aman dan nyaman,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, kata Supriyadi khusus untuk perlindungan hukum antara PGRI dan Polres Tubaba tentunya dalam kapasitas guru saat melaksanakan tugas di sekolah.

Baca Juga  Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

“Perlindungan ini pada saat kegiatan belajar mengajar (KBM). Selepas itu, pada jam-jam diluar sekolah seperti libur bila mana guru terkena kasus yang masuk keranah hukum, nah itu diluar tanggung jawab PGRI,” tegasnya.

Ia menambahakan bila mana tenaga pendidik dan Kepala Sekolah (Kepsek) tersandung masalah administrasi hingga keranah hukum. Maka PGRI tidak memberikan pendampingan hukum.

Baca Juga  Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Semerntara itu, Kapolres Tubaba Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M, mengatakan setelah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan naskah kerja sama teknis dan sosialisasi oleh para pihak dengan secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri. (Baca Selwngkapnya di Lentera Swara Lampung) (Arie/Leni)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB