Pol PP Balam Jaring 4 Anjal dan 1 Orgil

Redaksi

Selasa, 24 April 2018 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orgil yang terjaring Pol PP Balam. Mungkin tak asing dimata warga yang sering melintas di jalan protokol Kota Tapis Berseri.

Orgil yang terjaring Pol PP Balam. Mungkin tak asing dimata warga yang sering melintas di jalan protokol Kota Tapis Berseri.

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung jaring 4 anak jalanan (anjal) dan 1 orang gila dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Selasa (24/4).

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum), Satpol PP Kota Bandarlampung, Jan Roma mengatakan, operasi penertiban akan dilakukan hingga menjelang ramadhan.

\”Penertiban akan kita lakukan tiap hari hingga ramadhan. Bahkan hari libur pun kami tetap melakukan penertiban,\” ujar Jan Roma saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jan Roma juga mengatakan, penertiban banyak mengarah pada pasar dan pedagang kaki lima (PKL). \”Sebenarnya kita lebih banyak mengarah kepada pasar dan PKL, tapi anjal dan gepeng pun perlu kita tertibkan, biar mendapatkan pembinaan,\” kata dia.

Menurut dia, 5 orang tersebut sudah diantarkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan tindak lanjut. \”Sudah kita antarkan ke Dinsos, biasanya yang anjal dibina dan dipanggil keluarganya. Sedangkan orgil diantar ke RSJ,\” imbuhnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Diketahui, Satpol PP Bandarlampung melakukan pola penertiban dengan cara persuasif. Kata Jan Roma, penertiban yang dilakukan sama sekali tidak pernah sampai memanas.

\”Kita tidak pernah menggusur, tapi kita beri garis pembatas untuk berdagang saja bagi PKL. Yang bandel-bandel kita beri surat teguran. Kalau berulang-ulang masih ngeyel, baru kita sita barangnya, itu pun boleh diambil lagi, asal dia buat perjanjian bahwa tidak mengulangi pelanggaran yang pernah dilakukan,\” pungkasnya.(Agis)

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:41 WIB

Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:06 WIB

Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:56 WIB

Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:19 WIB

“Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB

Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB