MKKS SMK Pringsewu Adakan Peningkatan Kompetensi di Bidang Jurnalis

Redaksi

Rabu, 27 Juli 2022 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Pringsewu menggelar Focus Discusison Group (FDG) tentang peningkatan kompetensi kepala sekolah. Kegiatan tersebut diikuti oleh 34 kepala sekolah baik negeri maupun swasta di Bumi Jejama Secancanan di Aula SMK Negeri 1 Gadingrejo, Rabu (27/7).

Kegiatan menghadirkan tiga narasumber yaitu Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, yang diwakili oleh Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, Kajari Pringsewu Ade Indrawan yang diwakili oleh Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Fiona Salfida Hasan dan jajaran pengurus PWI Pringsewu.

Ketua MKKS SMK Kabupaten Pringsewu H. Kemis, mengungkapkan melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan wawasan tentang hukum dan memahami Undang-undang pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa masalah yang kerap dialami kepala sekolah seperti adanya oknum wartawan maupun LSM yang datang ke sekolah – sekolah meminta-minta disertai ancaman, bila tidak dituruti akan ditulis di medianya, termasuk akan melaporkan ke pihak APH terkait pemberitaan itu,” ungkap Ketua MKKS SMK Kabupaten Pringsewu tersebut.

Menanggapi hal itu, Iptu Anwar Mayer Siregar berpesan, kepala sekolah dalam menggunakan anggaran dari pemerintah harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun apabila sudah menggunakan sesuai aturan yang ada tetapi ada oknum yang memeras, bisa dilaporkan ke polisi.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

“Apabila ada oknum wartawan atau LSM yang mencoba melakukan pemerasan dengan cara memaksa atau mengancam bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum, jangan pernah takut selama kita benar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Kejari Pringsewu Fiona Salfida Hasan mengatakan, pihak sekolah harus berani menolak bila ada oknum yang sampai memaksa atau mengintimidasi meminta dokumen sekolah.

Baca Juga  Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

“Tidak ada aturan yang mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan berkas atau data kepada pihak wartawan atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan dari PWI Pringsewu seperti Ir. Dwi Purnomo, Agus Suwignyo, Tutor Manalu, Wahyu Giri Wiladatika, Widodo serta ketua PWI Agus Tri Wahyudi, memaparkan terkait UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Ingat bahwa pers memiliki kode etik, jadi jangan takut kalau ada kejadian seperti itu. Laporkan ke Dewan Pers atau bisa mengambil langkah hukum bila merasa dirugikan,” ujar Dwi Purnomo. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB