Lampung Kembali Usulkan 20 Warisan Budaya Takbenda

Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam acara pelatihan Sulam Usus dan Sulam Tapis di Aula SMK Negeri 5 Bandarlampung, Kecamatan Sukabumi, Rabu (31/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam acara pelatihan Sulam Usus dan Sulam Tapis di Aula SMK Negeri 5 Bandarlampung, Kecamatan Sukabumi, Rabu (31/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung kembali mengusulkan 20 warisan budaya takbenda ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Untuk tahun ini, insyaallah, kita usulkan 20 warisan budaya takbenda,” kata Kabid Kebudayaan Disdikbud Provinsi Lampung, Heni Astuti, Selasa (22/3).

Heni menjelaskan ke-20 warisan budaya takbenda tersebut telah lolos verifikasi awal. Dia tidak menyebutkan nama-nama spesifik warisan budaya takbenda yang akan diusulkan tersebut. “Yang lolos verifikasi mulai dari makanan, tarian, ritus,” ujar dia.

Baca Juga  19 Tahun Dikeluhkan, Jalan Penghubung Tanjung Baru–Baru Ranji Lampung Selatan Dipastikan Diperbaiki 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan warisan budaya takbenda ini melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung.

“Prosesnya panjang, tidak mudah, yang pertama tahap administrasi, kemudian tahap kedua; verifikasi daerah dan pusat, apabila ada kekurangan akan dikembalikan lagi untuk melengkapi,” kata dia.

Dalam kurun waktu 2013-2016 tak kurang dari 16 kearifan lokal di Provinsi Lampung telah mendapatkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Baca Juga  Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Yaitu Tapis (2013), Muayak (2014), Gamolan (2014), Tari Sigeh Pengunten (2014), Tari Melinting (2014), Lamban Pesagi (2014), Sekura Cakak Buah (2015), Sulam Usus (2015), Cakak Pepadun (2015), Gulai Taboh (2015), Seruit (2015).

Kemudian di 2016 ada Tenun Ikat Inuh, Warahan/Wawaghahan, Tuping, kain Maduaro, dan Kekiceran. (Josua)

Berita Terkait

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB