Terkait Tuduhan Penjualan Sing Board, Ini Klarifikasi Kasi Intel Kejari Pringsewu

Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu mengklarafikasi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terkait penjualan penjualan papan sing board kepada seluruh pekon di Kabupaten Pringsewu beberapa hari lalu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Ade Indrawan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen), Median Suwardi pada, Senin (21/02/2022)

Median mengatakan, bahwa tidak benar adanya pemberitaan dugaan Pungli penjualan papan sing board yang melibatkan dirinya. “Apa yang diberitakan itu idak benar dan nilai dari berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif secara sepihak,” katanya di Pringsewu, Senin malam.

Baca Juga  Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Dia melanjutkan dirinya sendiri telah melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan pungli tersebut. Menurutnya, pihak Kejari Pringsewu sendiri tidak mewajibkan pihak pekon untuk
pengadaan signboard himbauan anti korupsi dan anti gratifikasi dalam rangka membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM. “Pihak Kejari Pringsewu sendiri tidak terlibat dalam proses pengadaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Signboard tersebut. Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) masing-masing kecamatan melakukan pemesanan secara langsung ke pihak ketiga. Jadi tidak benar jika Kejari Pringsewu terlibat pungli,” kata dia. Median menambahkan dalam dugaan Pungli tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Pringsewu juga telah melakukan klarifikasi atas

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

pemberitaan sejumlah media sebagaimana surat Inspektur Kabupaten /Pringsewu nomor : 700/138/U.13/2022 tanggal 21 Februari 2022 perihal klarifikasi atas pemberitaan dugaan Pungli. “Inspektorat telah menurunkan tim klarifikasi guna mengetahui kebenaran

berita tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap 9 Ketua APDESI Pringsewu. Dalam pemanggilan itu, didapat informasi bahwa APDEDI masing-masing kecamatan pada bulan April 2021 mendapat undangan sosialisasi tentang WBK yang dilaksanakan oleh Kejari Pringsewu. Kemudian terdapat juga bahwa tidak semua pekon menganggarkan pengadaan signboard dan terhadap pekon yang tidak melakukan pengadaan signboard tidak ada sanksi,” kata dia lagi.

Baca Juga  Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Dalam dugaan pemberitaan Pungli tersebut, dirinya masih menunggu petunjuk pimpinan untuk mengambil langkah selanjutnya. “Apakah kita mengambil langkah hukum atai tidaknya, kita masih menunggu petunjuk pimpinan,” katanya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Pringsewu, Median Suwardi diduga terlibat gratifikasi dengan menjadi penjual papan tanda (Sing Board) reklame banner layanan masyarakat yang bertuliskan “Laporkan Jika Ada Korupsi dan Gratifikasi,” bergambar Foto Bupati Pringsewu Sujadi dan Kajari Ade Indrawan. (Red)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WIB

“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB