Razia Pekat Polres Pringsewu Sita 305 Liter Tuak

Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polisi menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah warung dan lapo tuak di Pringsewu. Hasilnya polisi menyita ratusan liter minuman keras (miras) berbagai jenis.

Kasat Samapta AKP Safri Lubis SH, menjelaskan razia digelar untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat khususnya di Kabupaten Pringsewu.

Adapun sasarannya antara lain perjudian, miras, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.Khusus miras, razia dilakukan ke sejumlah warung yang terindikasi menjual miras di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benar saja, pihaknya mengamankan ratusan liter miras berbagai merek dari sejumlah warung yang terjaring razia.

“Dalam razia miras yang kami lakukan sejak 17 Februari 2022 yang lalu berhasil menyita 305 liter miras jenis tuak dan 12 botol miras merk Sampurna. Semua miras tersebut didapat dari sembilan warung yang tersebar di wilayah Kabupaten Pringsewu,” kata Safri Lubis mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Senin (21/2).

Sedangkan terhadap pemilik barang yang disita, AKP Lubis mengaku telah dilakukan pendataan dan pembinaan dengan harapan tidak menjual kembali minuman keras.

Lubis menambahkan, razia terhadap peredaran minuman keras di Kota Pringsewu selama ini gencar dilakukan Polres Pringsewu dan Polsek jajarannya guna menekan tingginya angka kriminalitas di wilayah tersebut.

Menurutnya, banyak aksi perkelahian dan juga kriminalitas hingga kekerasan dalam rumah tangga kerap dipicu oleh masalah miras. Untuk itu ia mengajak masyarakat Pringsewu untuk menjauhkan diri dari minuman beralkohol.

“Karena miras ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya tingkat kejahatan di masyarakat maka kita selama ini gencar melakukan razia,” ujarnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Senin, 9 Mar 2026 - 23:00 WIB