Pendaftaran Ditutup, Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Jadi Pendaftar Tunggal Ketua PWI Lampung

Tauriq Attala Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hingga penutupan pendaftaran bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Lampung periode 2026–2031, Senin (26/10/2026), masing-masing jabatan hanya diikuti satu pendaftar.

Lampung (Netizenku.com): Berdasarkan hasil pendaftaran yang dibuka sejak 19 Oktober hingga 26 Oktober 2026 pukul 16.30 WIB, Wirahadikusumah mendaftar sebagai bakal calon Ketua PWI Lampung, sedangkan Adi Kurniawan menjadi satu-satunya pendaftar bakal calon Ketua DK PWI Lampung.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua PWI dan Ketua DK PWI Lampung, Lukmansyah, mengatakan tahapan pendaftaran telah selesai. Selanjutnya, TPP akan melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan dan dukungan yang diserahkan masing-masing bakal calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, tugas tim TPP sudah menyelesaikan tahapan pendaftaran. Pendaftaran bakal calon Ketua PWI Lampung dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung telah dibuka sejak 19 hingga 26 Oktober 2026. Selama delapan hari, sampai ditutup hari ini pukul 16.30 WIB, hanya ada dua pendaftar,” kata Lukmansyah.

Baca Juga  Gubernur Mirza, Kebersamaan Jadi Kekuatan Pembangunan Lampung Barat

Ia menjelaskan, proses verifikasi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (27/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026).

Dalam tahapan tersebut, TPP akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan sekaligus mengonfirmasi secara acak pihak-pihak yang tercantum sebagai pemberi dukungan kepada masing-masing bakal calon. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dukungan yang disampaikan.

Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dokumen, TPP akan menghubungi bakal calon yang bersangkutan untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.

“Mulai besok kami akan menghubungi secara acak dukungan yang sudah disampaikan oleh para bakal calon. Dengan waktu tiga hari ini, kalau ada kekurangan berkas, kami akan menghubungi bakal calon untuk diperbaiki sampai dengan tanggal 29 Oktober,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Setelah verifikasi selesai, hasil kerja TPP akan diserahkan kepada panitia Organizing Committee (OC) pada Jumat (30/10/2026). Selanjutnya, berkas tersebut diteruskan kepada PWI Pusat untuk diproses sesuai mekanisme organisasi.

Lukmansyah menegaskan, kewenangan menetapkan bakal calon menjadi calon resmi Ketua PWI Lampung maupun Ketua DK PWI Lampung berada di tangan PWI Pusat, bukan TPP di tingkat provinsi.

Pengumuman calon resmi diperkirakan berlangsung pada 9–12 November 2026.

“Yang menetapkan secara resmi sebagai calon adalah kewenangan PWI Pusat. Insyaallah, pengumumannya diperkirakan antara tanggal 9 sampai 12 November,” katanya.

Terkait hanya adanya satu pendaftar untuk masing-masing jabatan, Lukmansyah menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan dalam organisasi PWI tidak mengenal skema melawan kotak kosong.

Apabila setelah melalui proses verifikasi dan penetapan oleh PWI Pusat hanya terdapat satu calon yang memenuhi persyaratan untuk suatu jabatan, peluang terjadinya aklamasi terbuka. Namun, keputusan mengenai mekanisme pemilihan tetap menjadi kewenangan forum Konferensi Provinsi (Konferprov).

Baca Juga  Peduli TB Lampung Diluncurkan, Percepat Penemuan Kasus Menuju Eliminasi TB 2030

“Di organisasi PWI tidak ada pemilihan dengan kotak kosong. Kalau nantinya yang ditetapkan oleh pusat hanya satu calon dan memenuhi syarat, besar kemungkinan aklamasi,” ungkapnya.

Meski demikian, Lukmansyah menegaskan bahwa TPP tidak berwenang memastikan apakah pemilihan akan berlangsung secara aklamasi. Keputusan tersebut sepenuhnya menjadi ranah Konferprov sebagai forum organisasi yang menentukan hasil akhir pemilihan.

“Untuk aklamasi, kami tidak punya kewenangan membahas atau memastikan apakah itu akan terjadi atau tidak, karena itu wewenang Konferprov sebagai forum yang menentukan. Yang pasti, tidak ada mekanisme melawan kotak kosong,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Karhutla TNWK Mulai Mereda, Asap Masih Tersisa di Lahan Gambut
Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Daftar Calon Komisioner Periode 2026–2029
Andika Wibawa Dukung Larangan Vape di Sekolah, Waspadai Penyalahgunaan Narkoba
Mikdar Ilyas Sebut Harga Singkong Rp3.150 per Kg Hasil Perjuangan Pansus
Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Perkuat Sinergi Pembangunan Ketenagakerjaan
Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD
Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari
Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pendaftaran Ditutup, Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Jadi Pendaftar Tunggal Ketua PWI Lampung

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Karhutla TNWK Mulai Mereda, Asap Masih Tersisa di Lahan Gambut

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Daftar Calon Komisioner Periode 2026–2029

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Andika Wibawa Dukung Larangan Vape di Sekolah, Waspadai Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Perkuat Sinergi Pembangunan Ketenagakerjaan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Berita Terbaru