Andika Wibawa Dukung Larangan Vape di Sekolah, Waspadai Penyalahgunaan Narkoba

Tauriq Attala Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa SR, mendukung kebijakan larangan penggunaan rokok elektronik atau vape di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk melindungi pelajar dari kebiasaan merokok sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan vape untuk konsumsi narkoba.

Lampung (Netizenku.com): Andika mengatakan, lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang generasi muda. Karena itu, penggunaan rokok maupun vape di kalangan pelajar perlu dicegah.

Baca Juga  BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

“Kita mengapresiasi tindakan pemerintah yang melarang penggunaan vape di lingkungan pendidikan. Memang tidak pantas anak-anak di dunia pendidikan merokok atau menggunakan vape,” kata Andika, Senin (26/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Bandarlampung itu menilai, persoalan vape tidak bisa hanya dilihat sebagai tren gaya hidup. Penggunaannya juga perlu diawasi karena berpotensi disalahgunakan untuk mengonsumsi zat terlarang.

Ia menyoroti kemungkinan penyalahgunaan perangkat vape dengan memasukkan zat narkotika ke dalam cairan atau bahan tertentu yang kemudian dihirup melalui rokok elektronik.

Baca Juga  Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

“Vape saat ini banyak disalahgunakan untuk narkoba. Zat narkoba bisa disamarkan dalam bentuk cairan atau bahan tertentu yang digunakan pada vape sehingga menimbulkan efek memabukkan,” ujarnya.

Menurut Andika, larangan penggunaan vape di sekolah merupakan langkah pencegahan untuk melindungi pelajar dari perilaku berisiko dan ancaman penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Ia pun menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut agar lingkungan pendidikan tetap terjaga dari kebiasaan yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan masa depan peserta didik.

Baca Juga  Gubernur Mirza: Pembangunan SDM Jadi Fokus Utama Kemajuan Lampung

“Kita sangat setuju. Kita mendukung kebijakan larangan vape di dunia pendidikan,” tegasnya.

Selain penerapan aturan, Andika menilai pengawasan di lingkungan sekolah serta edukasi kepada siswa dan orang tua juga penting untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya penyalahgunaan vape. (*)

Berita Terkait

Mikdar Ilyas Sebut Harga Singkong Rp3.150 per Kg Hasil Perjuangan Pansus
Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Perkuat Sinergi Pembangunan Ketenagakerjaan
Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD
Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari
Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo
RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA
Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi
Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Andika Wibawa Dukung Larangan Vape di Sekolah, Waspadai Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Mikdar Ilyas Sebut Harga Singkong Rp3.150 per Kg Hasil Perjuangan Pansus

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Perkuat Sinergi Pembangunan Ketenagakerjaan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Berita Terbaru