Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Herliwaty, menegaskan bahwa Eka Afriana dilantik sesuai aturan yang berlaku sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung.
Herliwaty ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan seluruh pejabat struktural maupun fungsional yang dilantik sudah melalui prosedur.
“Enggak ada itu (karena) adik kandung, secara kebenaran (kebetulan), semua tahapan sudah dilalui. Sebenarnya sudah lama beliau itu harus dilantik,” kata dia, Kamis (17/2).
Herliwaty menepis tudingan adanya faktor nepotisme terkait pengangkatan Eka Afriana yang notabene saudara kembar Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.
“No, salah besar itu. Itu aja kalau BKD enggak mendesak Bunda untuk melantik Eka Afriana karena peraturan KASN, kita enggak bisa shelter kalau ini belum dilantik, masih tersisa,” kata dia. (Josua)
Baca Juga: Kata Akademisi Soal Eva Dwiana Lantik Eka Afriana sebagai Kadisdikbud