Pandemi Covid-19 Membuka Ruang Cyber Harassment

Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri) membuka acara yang digelar Dinas PPA setempat di Hotel Emersia, Rabu (9/2). Foto: Dok. Humas

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri) membuka acara yang digelar Dinas PPA setempat di Hotel Emersia, Rabu (9/2). Foto: Dok. Humas

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membuka Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandarlampung, Rabu (9/2), di Hotel Emersia.

Dia menyampaikan selama pandemi Covid-19 banyak terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada perceraian dan kasus kekerasan seksual pada anak.

“Bunda minta tolong pada pemerhati anak dan perempuan, dengan dampak varian Omicron sekarang ini, bisa memberikan penyuluhan bahwa kehidupan berumah tangga ini banyak lika-likunya,” kata Eva Dwiana usai membuka kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Lampung turut hadir dalam kegiatan yang digelar Dinas PPA Kota Bandarlampung.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Aira Darmayanti Duarsa SH dari Tim Profesi UPTD PPA Lampung menjelaskan di masa pandemik bukan hanya kegiatan sekolah saja yang daring (dalam jaringan) namun juga kejahatan seksual.

Perempuan rentan menjadi korban cyber harassment atau intimidasi dunia maya untuk menakut-nakuti, merundung, atau mengancam korban.

“Ada orang pacaran kemudian video call seks, tiba-tiba si cowok langsung screenshot, dan dijadikan untuk memeras si cewek. Ada juga pria yang mengiming-imingi perempuan agar mau merekam dirinya dengan tidak memakai baju. Kami di UPTD PPA sudah berapa kali menerima laporan seperti itu,” kata dia.

Hal itu mengakibatkan korban merasa malu, benci, frustrasi, mengalami perubahan kepribadian, dan berpotensi melakukan bunuh diri.

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

“Yang mirisnya lagi, orangtuanya enggak tahu. Padahal putrinya merasa tertekan karena harus mengeluarkan duit terus untuk memenuhi kebutuhan cowoknya,” ujar dia.

Menurut Aira, orangtua sejatinya bisa mengikuti perubahan zaman, ada kalanya orangtua harus berperan sebagai sahabat bagi anak-anaknya.

“Karena era anak-anak sekarang berbeda dengan masa dulu. Mereka memerlukan seseorang yang bisa mendengarkan dia,” kata dia.

Aira mengatakan agar terhindar dari cyber harassment, orangtua diharapkan mendidik anak-anaknya lebih bijak menggunakan media sosial.

“Hindari konten yang bersifat sangat pribadi, karena media sosial tidak selalu terbuka untuk semua orang, kemudian bijak memilih teman, dan memikirkan konsekuensi dari sebuah konten yang akan diunggah,” ujar dia.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Aira juga mengajak masyarakat untuk melaporkan dirinya apabila menjadi korban kejahatan cyber harassment.

Korban atau masyarakat dapat menghubungi nomor layanan pengaduan UPTD PPA Lampung di (0721) 709600 selama hari kerja dari Senin-Jumat, pukul 07.30-16.00 WIB.

Bisa juga dengan mendatangi kantor UPTD PPA Lampung beralamat di Jalan Puri Besakih Blok EE.5 Taman Putri, Way Halim, Bandarlampung.

“Kita menyediakan 4 Pendamping, satu lawyer, dan satu psikolog klinis. Tidak dipungut biaya, mulai dari awal pelaporan, pendampingan, sampai selesai kasusnya, dan dijamin kerahasiaan identitas korban sesuai kode etik,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB