Perda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Pringsewu Disahkan

Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama DPRD setempat mensahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu. Pengesahan Perda tersebut melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman di gedung DPRD setempat, Rabu (02/02).

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi membacakan sambutan tertulis Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan tujuan disusunnya Perda tersebut selain untuk mengatur pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah berupa Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan keuangan, juga sebagai tindak lanjut PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Amanat Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga  Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

“Perubahan mendasar, tidak hanya pada aspek perubahan struktur APBD, namun juga diikuti dengan cut off prosses dari penyusunan anggaran dan penatausahaan dalam rangka meletakkan tanggungjawab pada masing-masing pelaku pengelola keuangan secara proporsional,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsep dasar Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pringsewu, kata bupati, adalah untuk menjamin kepastian hukum dalam pengaturan pengelolaan keuangan daerah, serta memberikan arah bagi terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang baik dengan prinsip transparansi dan akuntabel dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan benar (clean and good governance).

Baca Juga  Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

“Disahkannya Perda tersebut juga merupakan bukti nyata dari kerja keras anggota legislatif melalui Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah melaksanakan koordinasi dan hearing dengan perangkat daerah terkait, melalui pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga,” ujarnya.

Bupati berharap Perda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ini akan dapat membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu. (Rz/len)

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB