KPU Bandarlampung Evaluasi Dapil Pemilu 2019

Redaksi

Senin, 24 Januari 2022 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah (kiri) bersama Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi (kanan) saat launching perdana logistik Pilkada setempat, Minggu (6/12). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah (kiri) bersama Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi (kanan) saat launching perdana logistik Pilkada setempat, Minggu (6/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung menggelar Rapat Evaluasi Pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2019 untuk menetapkan dapil di Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Penataan dapil ini untuk menetapkan alokasi kursi DPRD Kota Bandarlampung.

Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi, mengatakan rapat evaluasi telah berlangsung pada Kamis (20/1) dan Senin (24/1).

“Ada instruksi KPU RI untuk evaluasi dapil pemilu 2019 lalu,” kata Dedy Triadi saat dihubungi pada Senin (24/1) sore.

Dia menjelaskan pada Pemilu 2019 lalu, Kota Bandarlampung terbagi dalam 6 dapil yang meliputi 20 kecamatan yaitu:

Dapil 1 (8 kursi): Telukbetung Utara, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat, Telukbetung Timur.

Baca Juga  KPU Bandarlampung Serahkan Keputusan Penetapan Paslon Terpilih Eva-Deddy

Dapil 2 (8 kursi): Enggal, Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Barat.

Dapil 3 (8 kursi): Kedaton, Labuhan Ratu, Way Halim.

Dapil 4 (9 kursi): Sukabumi, Tanjungsenang, Sukarame.

Dapil 5 (9 kursi): Panjang, Bumi Waras, Kedamaian.

Dapil 6 (8 kursi): Kemiling, Langkapura, Rajabasa.

“Kita melakukan evaluasi, apakah dapil di Bandarlampung tetap 6, bertambah atau berkurang,” ujar Dedy Triadi.

Penyusunan dapil pemilu memerhatikan 3 poin berikut;

Pertama, perubahan jumlah penduduk dan pemekaran wilayah kecamatan atau kelurahan.

Kedua, penataan dapil harus memenuhi 7 prinsip sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 16 Tahun 2017 yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesifitas, dan kesinambungan.

Baca Juga  Sebanyak 42 APK Eva-Deddy Diduga Dirusak di 10 Kecamatan & 15 Kelurahan

Ketiga, penyusunan dapil mengakomodir kelompok minoritas, kelompok marginal, maupun kelompok adat istiadat dan budaya.

KPU Bandarlampung akan melakukan uji publik dengan meminta masukan dari masyarakat dan partai politik.

“Ini kan baru evaluasi, untuk penyusunan dapil kita menunggu PKPU Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024,” tutup dia.

Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah, berharap penataan dapil oleh KPU tidak menimbulkan ketidakseimbangan alokasi kursi.

“Kita akan melihat pemerataan kursi di dapil tidak ada yang terlalu jomplang. Misalnya ada yang 11 tapi ada juga yang 3 kursi,” ujar dia saat dihubungi.

Baca Juga  Bawaslu RI Gelar SKPP 2021 di Bandarlampung

Kemudian penataan dapil antarkecamatan juga tidak dipisahkan oleh kecamatan lainnya.

“Misalnya Kecamatan Rajabasa dan Kecamatan Way Halim, tidak bisa, karena terpisah oleh kecamatan lain,” kata dia.

Bawaslu akan memastikan penataan dapil tidak menyimpang dari 7 prinsip yang diatur dalam PKPU Nomor 16 Tahun 2017.

“Kita lihat tidak lari dari itu agar partai politik tidak ada yang dirugikan pembagian kursi di daerah yang merupakan basis partai politik tertentu,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD
Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Diganti, Ini Kata Sekretaris Ismet Roni
Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir
Mirza Beretemu Petani dan Nelayan
Debat Pilgub Lampung, Arinal dan Sejarah Pengentasan Kemiskinan di Lampung
Jadi Tersangka Cawakot Metro Qomaru Dinyatakan Sakit
Debat Pilgub Lampung: Dua Paslon Kompak Berterima Kasih ke Jokowi dan Bicara tentang Kopi
Catatan Debat Pilgub Lampung Mirip FGD

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:59 WIB

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Patroli di Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:10 WIB

Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Diganti, Ini Kata Sekretaris Ismet Roni

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Pj Bupati Lambar Janji Kembalikan Bantuan Seragam Gratis TA 2025

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:44 WIB

Kajari Tubaba: Pelaku Korupsi Musuh Bersama Perusak Sendi Pembangunan Bangsa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Mirza Beretemu Petani dan Nelayan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:33 WIB

Qomaru Penuhi Panggilan Sentra Gakkumdu Metro Tanpa Pemeriksaan

Berita Terbaru

Politik

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Jumat, 18 Okt 2024 - 10:49 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Kamis, 17 Okt 2024 - 22:45 WIB

Pesawaran

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Okt 2024 - 21:59 WIB